Sistem Gaji Baru PNS Diterapkan Setelah Tiga Syarat Ini Terpenuhi
Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
Ada tiga hal yang mesti dipenuhi sebelum sistem baru penggajian PNS diterapkan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) . Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji pns yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.
Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
(Baca: Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja)
Sementara formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Terkait waktu pelaksanaan sistem baru ini, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
(Baca: Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja)
Sementara formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Terkait waktu pelaksanaan sistem baru ini, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Lihat Juga :