Menag Sebut 8.200 Dai Telah Ikuti Sertifikasi Penceramah Agama

Jum'at, 18 Desember 2020 - 03:12 WIB
loading...
Menag Sebut 8.200 Dai Telah Ikuti Sertifikasi Penceramah Agama
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut sebanyak 8.200 dai telah mengikuti program penguatan kompetensi penceramah agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar dialog isu-isu kebhimasislaman dengan para praktisi media. Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan capaian-capaian kinerja Bimas Islam Kemenag.

Salah satunya, Fachrul mengatakan saat ini 8.200 penceramah agama telah mengikuti penguatan kompetensi penceramah agama. “Alhamdulillah, saat ini kami sudah mempunyai 8.200 penceramah agama yang telah mengikuti program peningkatan kompetensi penceramah agama. Alhamdulillah,” ungkap Fachrul dalam Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Kemenag Libatkan Ulama dan Akademisi dalam Pembuatan Naskah Khutbah Jumat)

Peningkatan kompetensi ini, kata Fachrul, adalah memberikan bekal dan wawasan kepada para penceramah. “Yang kita lakukan adalah memberikan bekal dan wawasan kepada para penceramah. Yang kami namakan kemudian penguatan kompetensi penceramah agama. Ini kami lakukan. Atau kadang-kadang sering disebut orang dengan penceramah bersertifikat,” katanya. (Baca juga: Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Ini Fokus Kemenag)

Namun, Fachrul menyatakan para penceramah yang tidak bersertifikat bukan berarti tidak boleh melakukan ceramah agama. “Tapi tidak bermakna jika yang tidak punya sertifikat itu tidak boleh ceramah, tidak sama sekali. Dan juga tidak kita maksudkan yang tidak mengikuti pembekalan itu pembekalannya sempit, tidak. Tapi paling tidak, kita senang bahwa kita telah memberikan pembekalan untuk memperluas wawasan kepada 8.200 penceramah agama Islam,” tambah Fachrul. (Baca juga: Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Wamenag Sebut Tak Ada Paksaan)

Bahkan, kata Fachrul, pihaknya akan terus melakukan peningkatan kompetensi para penceramah agama di Tanah Air. Meskipun ada pro kontra mengenai kebijakan ini. “Ini akan berkembang terus tahun depan. Kami komunikasikan, Bimas Islam komunikasikan kepada organisasi Islam, Majelis Ulama sebagian setuju sekali. Tapi ada juga yang tidak setuju. Ya tentu saja kami jalan terus. Karena kami pandang itu sangat bermanfaat dan dengan cara yang lebih elegan dan bermartabat dibandingkan dengan tidak boleh ceramah macam-macam ada bacaan teks, tidak seperti itu,” tegas Fachrul.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)