Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Wamenag Sebut Tak Ada Paksaan
Jum'at, 18 September 2020 - 10:55 WIB
loading...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Zainut Tauhid Sa'adi meresmikan program bimtek penceramah agama bersertifikat di Hotel Hotel Golden Boutique, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Selain diikuti secara tatap muka (luring), kegiatan ini juga dihadiri secara virtual (daring) oleh 97 peserta utusan dari 53 ormas dan lembaga keagamaan. (Baca juga: Tuai Kritik, Kemenag Tetap Luncurkan Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat)
Zainut menegaskan, program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.
Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu. (Baca juga: PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah)
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” tandasnya.
Kemenag, kata dia, juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan ormas keagamaan terkait hal ini. Selanjutnya, Zainut menyebut program ini sebagai penguatan kompetensi penceramah agama. (Baca juga: Fadli Zon: Sertifikasi Dai Mirip Cara-cara Penjajah)
Selain diikuti secara tatap muka (luring), kegiatan ini juga dihadiri secara virtual (daring) oleh 97 peserta utusan dari 53 ormas dan lembaga keagamaan. (Baca juga: Tuai Kritik, Kemenag Tetap Luncurkan Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat)
Zainut menegaskan, program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.
Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu. (Baca juga: PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah)
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” tandasnya.
Kemenag, kata dia, juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan ormas keagamaan terkait hal ini. Selanjutnya, Zainut menyebut program ini sebagai penguatan kompetensi penceramah agama. (Baca juga: Fadli Zon: Sertifikasi Dai Mirip Cara-cara Penjajah)
Lihat Juga :