Ngobrol Bareng Gus Miftah, iNews dan RCTI+ Jumat Pukul 20.00: Indonesia Masih Rawan Ancaman Aksi Terorisme

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:34 WIB
loading...
Ngobrol Bareng Gus Miftah,...
Ngobrol Bareng Gus Miftah besok Jumat, 18 Desember 2020 pukul 20.00 WIB akan hadir Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang akan mengupas pembahasan aksi terorisme di Indonesia. FOTO/DOK.MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Global Terrorism Index tahun 2019 ancaman terorisme di Indonesia berada di peringkat ke-35 dari 138 negara yang terdampak terorisme. Meskipun jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Filipina dan Thailand, Indonesia masih terbilang lebih baik.

Pada 27 November 2020 satu keluarga terdiri dari empat orang warga di Desa Lembantongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Mereka juga membakar enam rumah warga.

Kelompok teroris itu dipimpin oleh Ali Kalora yang sudah lima tahun menjadi buron dan diyakini bersembunyi di pedalaman hutan Palolo, Sulawesi Tengah. Ali Kalora merupakan penerus kepemimpinan Santoso yang berhasil dibunuh dalam baku tembak pada 18 Juli 2016. (Baca juga: Kompensasi Rp39 Miliar untuk Korban Terorisme, Jokowi: Nilainya Tak Sebanding Penderitaan )

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menerangkan, wilayah Sulawesi Tengah menjadi wilayah yang masuk dalam program prioritas karena menjadi episentrum kejahatan terorisme . Apa yang kemudian dilakukan oleh BNPT?

"Yang dilakukan pertama adalah kontra radikalisasi. Kedua, deradikalisasi. Di masa lalu Sulawesi Tengah seperti Palu dan Poso merupakan wilayah yang memiliki konflik sosial dan tentu upaya deradikalisasi telah dijalankan menjadi bagian program BNPT," papar Komjen Pol Boy Rafli Amar kepada Gus Miftah.

Menurutnya, terorisme adalah kejahatan yang bersifat transnasional dan transideologi. Terjadi proses radikalisasi, umumnya terjadi di kelompok jaringan teroris Al-Qaeda dan ISIS.

Terorisme di Indonesia menjadi sebuah idiom dalam lingkup pengetahuan sosial yang sangat populer pada dekade 1990-an dan awal tahun 2000 sebagai bentuk kekerasan agama. Memahami terorisme tidak bisa jika pondasi yang ditancapkan hanya mengacu pada agama semata. (Baca juga: Teror di Sigi Serangan Serius terhadap Kebebasan Beragama )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
UI Gelar Diskusi Membedah...
UI Gelar Diskusi Membedah Peta Terbaru Ancaman Terorisme Global
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Duet Novia Bachmid dan...
Duet Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Kemeriahan Cahaya Hati Awards
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved