Teror di Sigi Serangan Serius terhadap Kebebasan Beragama

Senin, 30 November 2020 - 17:11 WIB
loading...
Teror di Sigi Serangan...
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengutuk keras pembunuhan empat warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah. Foto/SI
A A A
JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengutuk keras pembunuhan empat warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Amnesty International Indonesia juga menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban dan jemaat Gereja Bala Keselamatan.

"Ini jelas merupakan kekerasan terhadap kelompok warga yang didasarkan pada agama,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Aparat dan Tokoh Perlu Yakinkan Masyarakat Teror Sigi Tak Terkait Agama)

Dia menuturkan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak tidak pernah dapat dibenarkan. "Apalagi pembunuhan yang dilakukan dengan cara-cara keji seperti itu. Persekusi ini juga merendahkan martabat manusia secara keseluruhan,” tuturnya.

Dia melanjutkan peristiwa itu jelas merupakan sebuah serangan serius terhadap hak untuk melindungi jiwa serta hak untuk menjaga akal berpikir, berkeyakinan dan beragama yang dijamin dalam hukum internasional. Dia mengatakan, hak beragama adalah adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

“Pihak berwenang semestinya tidak mempersoalkan formalitas pengakuan atas tempat yang dibakar tersebut sebagai rumah ibadah atau bukan. Suatu tempat merupakan tempat beribadah bukan tergantung pada legal formal. Tapi pengakuan dan fungsi sosialnya yang diakui oleh warga pemeluknya dan juga masyarakat,” katanya.

Maka itu, kata dia, pihak berwenang wajib melakukan pengusutan yang segera, komprehensif, independen, imparsial dan efektif. "Semua pelaku intimidasi dan serangan terhadap pemeluk agama minoritas mana pun harus diadili sesuai standar peradilan internasional, tanpa tuntutan hukuman mati,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah juga harus mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan bahwa pemeluk agama minoritas dilindungi. "Pemerintah wajib menjamin mereka dapat mempraktikkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, serangan, atau sanksi hukuman dari aturan yang diskriminatif,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Rekomendasi
Princes Rules Broken?!,...
Prince's Rules Broken?!, Microdrama Time Traveling Terbaru di V+Short
Antusiasme Tinggi! 6.500...
Antusiasme Tinggi! 6.500 Siswa Ramaikan Audisi Liga Bintang Juara, Babak Utama Segera Dimulai!
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved