Penyusun RPP: UU Cipta Kerja Tidak Turunkan Standar Penilaian AMDAL

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:44 WIB
loading...
Penyusun RPP: UU Cipta...
Salah satu tim penyusun RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja Profesor San Afri Awang menyebut UU Cipta Kerja mempermudah dan mempercepat proses izin AMDAL. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu tim penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Profesor San Afri Awang menyebut UU Cipta Kerja mempermudah dan mempercepat proses izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ), namun tidak menurunkan standar penilaian.

“UU Cipta Kerja ini untuk menyedehanakan tapi tidak menurunkan kualitas penilaian AMDAL. Dengan demikian, izin dan penyerapan tenaga kerja bisa lebih mudah,” ujarnya dalam diskusi bertajuk UU Cipta Kerja dan Pembangunan Berkelanjutan, Perspektif Lingkungan Hidup yang digelar Institut Teknologi Industri (ITI) Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Ekonom: UU Cipta Kerja Akomodir Kebutuhan Calon Pekerja dan Pekerja)

Bukan hanya hitungan bulan, selama ini, lama mendapatkan izin usaha yang mengeksplor sumber daya alam (SDA) bisa belasan tahun. “Di tambang, urus izin sampai ada yang tiga belas tahun, padahal modal sudah keluar banyak,” jelasnya.

Lanjutnya, itu karena terhambat banyak aturan dari level UU, PP sampai proses AMDAL yang lama. Panjangnya waktu mendapatkan izin AMDAL, selama ini dikeluhkan para pelaku usaha. San Afri menyebut, RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa menyederhanakan dan mempercepat AMDAL.

Sebagai informasi, San Afri merupakan salah satu dari kalangan independen yang dilibatkan dalam penyusunan RPP itu, selain RPP Kehutanan dan RPP Sanksi Administratif dan PNBP Pelanggaran-pelanggaran di Sektor Kehutanan. Ia juga anggota independen Tim Serap Aspirasi (TSA) Pelaksanaan UU Cipta Kerja Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Soroti Dampak Pagar...
Soroti Dampak Pagar Beton Laut, LPBINU Minta Pemprov DKI Tinjau Lagi Amdal
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved