Pengendalian Gratifikasi BPJamsostek Kembali Terima Penghargaan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, atau yang akrab disebut BPJamsostek, diganjar penghargaan oleh KPK pada kategori 'Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020'.
Penghargaan ini diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Rabu (16/12/2020).
Selain penghargaan tersebut, BPJamsostek juga menerima dua apresiasi lainnya, yaitu pada kategori 'Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif' dan 'Ahli Pembangun Integritas Inspiratif'.
Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK. Diharapkan ke depan pengendalian gratifikasi BPJamsostek semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (good governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi”, terang Agus. “Sejak 2016 hingga 2020, kami terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJamsostek di Indonesia,” tambahnya.
“BPJamsostek berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJamsostek . Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” ungkap Agus.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan ini, karena sejalan dengan salah satu Nilai Budaya BPJamsostek yaitu integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.
Penghargaan yang diberikan oleh KPK ini merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJamsostek, di mana penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada 2017 dan 2018, kemudian tahun 2020 ini. Sementara pada tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJamsostek melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementerian/Lembaga/Pemda 76,86.
Agus mengucap syukur sekaligus merasa bangga atas capaian ini dan berharap agar kado ulang tahun istimewa dari KPK ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan BPJamsostek dalam menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.
Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJamsostek yang jatuh pada pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, Agus mempersembahkan kado istimewa ini kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJamsostek, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJamsostek menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.
Sebelum menutup, Agus sekali lagi menjelaskan bahwa integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Penghargaan ini diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Rabu (16/12/2020).
Selain penghargaan tersebut, BPJamsostek juga menerima dua apresiasi lainnya, yaitu pada kategori 'Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif' dan 'Ahli Pembangun Integritas Inspiratif'.
Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK. Diharapkan ke depan pengendalian gratifikasi BPJamsostek semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (good governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi”, terang Agus. “Sejak 2016 hingga 2020, kami terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJamsostek di Indonesia,” tambahnya.
“BPJamsostek berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJamsostek . Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” ungkap Agus.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan ini, karena sejalan dengan salah satu Nilai Budaya BPJamsostek yaitu integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.
Penghargaan yang diberikan oleh KPK ini merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJamsostek, di mana penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada 2017 dan 2018, kemudian tahun 2020 ini. Sementara pada tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJamsostek melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementerian/Lembaga/Pemda 76,86.
Agus mengucap syukur sekaligus merasa bangga atas capaian ini dan berharap agar kado ulang tahun istimewa dari KPK ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan BPJamsostek dalam menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.
Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJamsostek yang jatuh pada pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, Agus mempersembahkan kado istimewa ini kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJamsostek, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJamsostek menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.
Sebelum menutup, Agus sekali lagi menjelaskan bahwa integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(ars)