KPK Buka Peluang Dalami Beragam Bansos dari Kementerian Sosial

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:12 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Dalami...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 . Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) dan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. Hal itu pun perlu didukung dengan bukti yang kuat.

"Setelah kita ada dapatkan dari segala bukti yang kita bisa peroleh, sekali lagi kita lakukan dan teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman terhadap segala sesuatu," kata Nawawi kepada Wartawan, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati )

Tim penyidik KPK saat ini masih mendalami informasi dari barang bukti yang telah disita yakni beberapa dokumen terkait kasus suap bansos covid-19 itu. "Tidak ada yang bisa kira-kirain mau apa, seperti apa, yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan," ujarnya. "Kita hanya bisa menyebutkan bahwa segala sesuatunya yang menyangkut perkara itu dilakukan terus pendalaman," katanya.

Dari data yang dihimpun, Kemensos memberikan tiga macam bantuan sosial pada masyarakat. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH dan Bantuan Beras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
5 Minuman Dingin Terunik...
5 Minuman Dingin Terunik dari Berbagai Negara untuk Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved