KPK Buka Peluang Dalami Beragam Bansos dari Kementerian Sosial

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:12 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Dalami...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 . Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) dan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. Hal itu pun perlu didukung dengan bukti yang kuat.

"Setelah kita ada dapatkan dari segala bukti yang kita bisa peroleh, sekali lagi kita lakukan dan teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman terhadap segala sesuatu," kata Nawawi kepada Wartawan, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati )

Tim penyidik KPK saat ini masih mendalami informasi dari barang bukti yang telah disita yakni beberapa dokumen terkait kasus suap bansos covid-19 itu. "Tidak ada yang bisa kira-kirain mau apa, seperti apa, yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan," ujarnya. "Kita hanya bisa menyebutkan bahwa segala sesuatunya yang menyangkut perkara itu dilakukan terus pendalaman," katanya.

Dari data yang dihimpun, Kemensos memberikan tiga macam bantuan sosial pada masyarakat. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH dan Bantuan Beras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved