KPK Buka Peluang Dalami Beragam Bansos dari Kementerian Sosial
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:12 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 . Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) dan enam orang lainnya sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. Hal itu pun perlu didukung dengan bukti yang kuat.
"Setelah kita ada dapatkan dari segala bukti yang kita bisa peroleh, sekali lagi kita lakukan dan teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman terhadap segala sesuatu," kata Nawawi kepada Wartawan, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati )
Tim penyidik KPK saat ini masih mendalami informasi dari barang bukti yang telah disita yakni beberapa dokumen terkait kasus suap bansos covid-19 itu. "Tidak ada yang bisa kira-kirain mau apa, seperti apa, yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan," ujarnya. "Kita hanya bisa menyebutkan bahwa segala sesuatunya yang menyangkut perkara itu dilakukan terus pendalaman," katanya.
Dari data yang dihimpun, Kemensos memberikan tiga macam bantuan sosial pada masyarakat. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH dan Bantuan Beras.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. Hal itu pun perlu didukung dengan bukti yang kuat.
"Setelah kita ada dapatkan dari segala bukti yang kita bisa peroleh, sekali lagi kita lakukan dan teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman terhadap segala sesuatu," kata Nawawi kepada Wartawan, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati )
Tim penyidik KPK saat ini masih mendalami informasi dari barang bukti yang telah disita yakni beberapa dokumen terkait kasus suap bansos covid-19 itu. "Tidak ada yang bisa kira-kirain mau apa, seperti apa, yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan," ujarnya. "Kita hanya bisa menyebutkan bahwa segala sesuatunya yang menyangkut perkara itu dilakukan terus pendalaman," katanya.
Dari data yang dihimpun, Kemensos memberikan tiga macam bantuan sosial pada masyarakat. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH dan Bantuan Beras.
Lihat Juga :