KSPI Sebut Hilangnya Upah Minimum Rugikan Buruh secara Konstitusi

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:07 WIB
loading...
KSPI Sebut Hilangnya...
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, hilangnyay UMSK dan UMK merugikan buruh secara konstitusional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN akan menghadapi sidang ketiga judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kedua konfederasi mengklaim sudah memperbaiki gugatan berdasarkan nasihat hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perbaikan yang dilakukan mengenai legal standing KSPI dan KSPSI AGN, serta pokok perkara. Dia mengklaim KSPI dan KSPSI AGN berhak mewakili buruh dalam judicial review karena tercantum di anggaran dasar dan rumah tangga, serta aturan organisasi. (Baca juga: UU Omnibus Law Ciptaker Beri Perlindungan Hak-hak Pekerja)

Sementara itu, perbaikan pokok perkara itu ada dua hal, yakni kerugian hak konstitusional dan hak ekonomi. “Kami merangkum ada 69 pasal di klaster ketenagakerjaan yang digugat. Kemudian kalau dirangkum lagi, ada 12 isu perburuhan yang menjadi gugatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Pengamat Sebut Ada Ketentuan Baru yang Lindungi Buruh dalam UU Ciptaker)

Pokok perkara terkait hak konstitusi, antara lain, dihilangkannya upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dalam UU Ciptaker, UMK itu bersifat opsional alias bisa ada atau ditiadakan oleh gubernur. “Kenaikan UMK dalam UU Cipatker hanya opsional. Naiknya sebesar inflasi atau pertumbuhan ekonomi. UMK yang bisa naik atau tidak, dan UMSK yang dihilangkan dalam UU Ciptaker itu membuat buruh secara konstitusi dirugikan,” pungkasnya.

Said menerangkan batu ujinya adalah Pasal 28 D Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pada Pasal 28 D ayat 2 dinyatakan: setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan adil dan layak dalam hubungan kerja.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, 15.000 Buruh Bakal Konvoi Naik Motor ke Monas
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rekomendasi
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Jepang Eksperimen Panggil...
Jepang Eksperimen Panggil 7 Debutan, Peluang Timnas Indonesia Curi Poin!
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved