KSPI Sebut Hilangnya Upah Minimum Rugikan Buruh secara Konstitusi

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:07 WIB
loading...
KSPI Sebut Hilangnya...
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, hilangnyay UMSK dan UMK merugikan buruh secara konstitusional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN akan menghadapi sidang ketiga judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kedua konfederasi mengklaim sudah memperbaiki gugatan berdasarkan nasihat hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perbaikan yang dilakukan mengenai legal standing KSPI dan KSPSI AGN, serta pokok perkara. Dia mengklaim KSPI dan KSPSI AGN berhak mewakili buruh dalam judicial review karena tercantum di anggaran dasar dan rumah tangga, serta aturan organisasi. (Baca juga: UU Omnibus Law Ciptaker Beri Perlindungan Hak-hak Pekerja)

Sementara itu, perbaikan pokok perkara itu ada dua hal, yakni kerugian hak konstitusional dan hak ekonomi. “Kami merangkum ada 69 pasal di klaster ketenagakerjaan yang digugat. Kemudian kalau dirangkum lagi, ada 12 isu perburuhan yang menjadi gugatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Pengamat Sebut Ada Ketentuan Baru yang Lindungi Buruh dalam UU Ciptaker)

Pokok perkara terkait hak konstitusi, antara lain, dihilangkannya upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dalam UU Ciptaker, UMK itu bersifat opsional alias bisa ada atau ditiadakan oleh gubernur. “Kenaikan UMK dalam UU Cipatker hanya opsional. Naiknya sebesar inflasi atau pertumbuhan ekonomi. UMK yang bisa naik atau tidak, dan UMSK yang dihilangkan dalam UU Ciptaker itu membuat buruh secara konstitusi dirugikan,” pungkasnya.

Said menerangkan batu ujinya adalah Pasal 28 D Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pada Pasal 28 D ayat 2 dinyatakan: setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan adil dan layak dalam hubungan kerja.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved