Jokowi Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:58 WIB
loading...
A A A
Tokoh Indonesia lainnya yang masuk muslim paling berpengaruh di dunia pada 2019 ialah KH Said Aqil Siradj. Said berada di urutan ke-19 dan merupakan sekolom tokoh di luar politisi yang masuk 25 besar. Pengaruhnya amat luas karena dia merupakan pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki 40 juta anggota.

“Said merupakan kepala organisasi muslim independen terbesar di Indonesia dan salah satu organisasi Islam paling berpengaruh di dunia,” ungkap RISSC. KH Said membawahi jutaan orang melalui jaringan NU yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan internasional dengan lima struktur, mulai dari pengurus pusat hingga pengurus ranting.

RISCC juga menyebut NU memiliki kontribusi yang besar di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan. Seperti pendahulunya, Said menjadikan NU sebagai organisasi yang mendukung aturan antikorupsi, reformasi sosial, anti-SARA, hingga HAM. (Baca juga: Guardiola: Arsenal Harus Percaya Pada Arteta)

Jokowi dan Said bukanlah satu-satunya tokoh Indonesia yang masuk daftar muslim paling berpengaruh di dunia mengingat RISCC merilis 500 nama. Namun, kedua tokoh Indonesia itu memiliki pengaruh yang besar dan luas seperti tokoh-tokoh muslim dunia yang lain, baik yang menjadi politikus ataupun kepala organisasi.

Tokoh Indonesia lain yang masuk daftar ialah Habib Lutfhi, Din Syamsuddin, KH Achmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Ahmad Syafii Maarif, Anis Matta, Prabowo Subianto, Megawati Sukarnoputri, KH Miftahul Acyhar, KH Ma’ruf Amin, KH Haedar Nasir, KH Yahya Cholil Staquf, dan Abdullah Gymnastiar.

Kemudian Quraish Shihab, Haidar Bagir, Sri Mulyani Indrawati, Tri Mumpuni, Asma Nadia, Helvy Tiana Rosa, Hajjah Maria Ulfah, Goenawan Mohamad, dan Abu Bakar Baasyir. Semuanya dinilai memiliki pengaruh besar. Namun, di luar 50 besar, daftar itu diurutkan berdasarkan kategori, benua, negara, dan nama tokoh. (Lihat videonya: Tips Aman Berwisata Pantai saat Pandemi)

RISSC mengakui tantangan terbesar dalam publikasi seperti ini ialah ketidakpastian dalam mengukur pengaruh. Sebab, pengaruh terkadang dapat diukur melalui cara kuantitatif seperti jumlah pengikut, buku, penjualan, tetapi juga terkadang harus diukur lewat kualitatif seperti dampak dalam jangka panjang. (Muh Shamil)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved