Sesuai Hukum Islam, MUI Minta Vaksin Corona Penuhi Standar Halal dan Thoyyib

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:59 WIB
loading...
Sesuai Hukum Islam,...
Ketua MUI Pusat Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam konteks hukum Islam konsumsi pangan, obat-obatan hingga kosmetik harus memenuhi standar halal dan thoyyib. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam konteks hukum Islam konsumsi pangan, obat-obatan hingga kosmetik harus memenuhi standar halal dan thoyyib atau mengandung kebaikan.

(Baca juga: MPR Minta Pemerintah Tutup Celah Komersialisasi Vaksin Covid-19)

Dua elemen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bisa dibedakan. Sedangkan dalam konteks vaksin virus Corona (Covid-19) dari Sinovac asal China, MUI tetap menjadikan hukum Islam menjadi standar dalam pengujiannya.

(Baca juga: DPR Pertanyakan Nasib Vaksin Sinovac China Jika Uji Klinis Tak Memadai)

"Harus sesuai dengan standar syari-nya, baik itu pada aspek materialnya, maupun pada aspek prosesnya," kata Niam dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Dalam proses penetapan fatwa halal terhadap produk dari vaksin ini, Niam menjelaskan bahwa yang dilihat adalah pertama adalah sisi komposisi yang terkandung dan bagaimana proses produksinya.

"Dia dari mana? Kemudian menggunakan bahan apa saja, bagaimana proses produksi," terangnya.

Menurut Niam, ketentuan itu berbeda dengan konteks yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan uji klinis vaksin yang mengedepankan kemanan, khasiat dan kualitas.

"Pertama, mengenai kualitas untuk kepentingan pencegahan Covid-19. Kemudian safety atau keamanan dan efektifikasi, tingkat proteksi, itu terkait dengan ke-toyyib-an," ujarnya.

Namun demikian, dia mengungkapkan, hingga saat ini proses audit yang dilakukan oleh tim auditor halal terjadap produksi vaksin masih terus dilakukan. Setidaknya ada 6 tahapan, mulai dari penumbuhan sel bagi virus, inaktivikasi virus, pemurnian, hingga pengemasan, menjadi rangkaian yang kemudian dilakukan telaah.

"Apakah produksinya memenuhi standar syari, itu yang diperiksa. Artinya sungguh pun itu satu kesatuan tak terpisahkan tetapi dibedakan, mana wilayah yang terkait dengan aspek halal atau haramnya, mana yang terkait dengan aspek keamanannya," pungkas Niam.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
Gencatan Senjata Disepakati...
Gencatan Senjata Disepakati Israel dan Jihad Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved