Pakar Hukum Nilai Masyarakat Punya Kewajiban untuk Interupsi Pemerintah

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:26 WIB
loading...
Pakar Hukum Nilai Masyarakat...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. Foto/Pukat Kagama
A A A
JAKARTA - Sepak terjang pemerintah saat ini tidak lepas dari banyak sorotan publik. Bahkan, ada juga suara atau kritik yang menganggap rezim penguasa kental dengan gaya baru kepemimpinan diktator alias neo-otoritarianisme.

(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar memaparkan, beberapa catatannya yang bisa dilakukan untuk menangkal kepemimpinan tersebut.

(Baca juga: Jangan Ludahi Wajah Manusia, Cak Nun Sindir Siapa?)

Menurutnya, harus ada interupsi yang dilakukan oleh masyarakat sipil terhadap negara. Sebab, tidak mungkin berharap negara pasti baik tanpa ada peran dari masyarakat. Demikian juga, di saat bersamaan, tidak mungkin juga mengatakan negara buruk.

"Tidak mungkin kita bilang negara ini pasti berengsek. Pada saat yang sama, mengatakan negara pasti baik 100 persen. Enggak mungkin. Negara adalah organisasi kekuasaan, ada proses politik, ada proses keseimbangan di dalamnya. Karena itu, interupsi dari kita menjadi penting," kata Zainal di diskusi refleksi akhir tahun Refleksi Akhir Tahun: Catatan Kritis Bidang Politik, Demokrasi, dan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2020, Selasa (15/12/2020).

Interupsi menurut Zainal, bukan hanya sekadar untuk mengacaukan pembicaraan tersebut mengenai kinerja pemimpin yang sedang berkuasa. Tetapi juga untuk memberikan masukan yang berarti dan bermutu demi perbaikan bangsa dan negara.

"Paling tidak, menurut saya, kita punya kewajiban untuk melakukan interupsi. Bahwa didengarkan atau tidak, itu soal lain. Saya percaya proses jauh lebih penting daripada hasil. Paling tidak, kita menyelesaikan kewajiban kita untuk melakukan sesuatu yang harus dilakukan," terang dia.

Selain itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) itu menyatakan bahwa masyarakat sipil bisa menggunakan suaranya dengan melalui jalur konstitusional melalui lembaga-lembaga yang ada. Misalnya, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, DPR, termasuk berharap ke Presiden.

Cara konstitusional yang bisa dilakukan masyarakat untuk memperbaiki demokrasi dan tata kelola pemerintahan yaitu melalui sistem pemilihan umum (Pemilu). "Kalau Anda tidak suka dengan rezim sekarang, tidak suka dengan partai-partai sekarang yang berkuasa, jangan pilih di pemilu berikutnya! Sesederhana itu," ujarnya.

Menurut dia, langkah itu menjadi bagian dari interupsi yang bisa dilakukan masyarakat sipil secara langsung. Walaupun tidak menegasikan kerja atau upaya lainnya yang dapat dipilih masyarakat sipil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mekeng Ungkap Izin Tambang...
Mekeng Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Pada 2017
Ridwan Kamil Ucapkan...
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Atas Kepemimpinannya selama 10 Tahun
KIS, Kartu Ajaib Era...
KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi yang Memudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Kesehatan di Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju
Prabowo Mulai Susun...
Prabowo Mulai Susun Kabinet, Kader PDIP Berpeluang Dapat Kursi Menteri
Jelang Purnatugas, Presiden...
Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi Mulai Kemasi Barang-barang
Viral Pabrik Esemka...
Viral Pabrik Esemka Terlihat Sepi, Berikut Beragam Komentar Netizen
Melanjutkan 10 Tahun...
Melanjutkan 10 Tahun Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi ke Era Prabowo-Gibran
Satu Dekade Jokowi:...
Satu Dekade Jokowi: Menyambung Sinyal hingga ke Pulau Terkecil
Rekomendasi
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Berita Terkini
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Infografis
Llama Punya Antibodi...
Llama Punya Antibodi Ampuh untuk Melawan Virus Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved