Soal Vaksin Corona, PKS Minta Pemerintah Jelaskan Secara Lengkap dan Valid

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:30 WIB
loading...
Soal Vaksin Corona,...
PKS meminta pemerintah perbaiki komunikasi mengenai vaksin. Polemik mengenai salah satu vaksin yang akan digunakan di Indonesia, Sinovac, harus diakhiri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) meminta pemerintah memperbaiki komunikasi mengenai vaksin Corona (Covid-19). Polemik mengenai salah satu vaksin yang akan digunakan di Indonesia, Sinovac, harus segera diakhiri.

(Baca juga: MPR Minta Pemerintah Tutup Celah Komersialisasi Vaksin Covid-19)

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan beberapa catatan mengenai rencana vaksinasi ini. Dia menyebutkan kehadiran 1,2 juta vaksin Sinovac merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(Baca juga: DPR Pertanyakan Nasib Vaksin Sinovac China jika Uji Klinis Tak Memadai)

"Perlu diingat bahwa vaksin yang datang harus segera diuji klinis. Sementara ini, Sinovac belum mengeluarkan uji klinis tahap III. Begitu juga dengan sertifikasi halalnya," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (15/12/2020).

Sebelum diedarkan, vaksin harus memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan emergency use authorization (EUA). Dia mengungkapkan salah satu masalah pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini adalah komunikasi yang tidak baik.

Untuk itu, pemerintah diminta memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan valid. Dengan demikian, akan meredam keresahan di masyarakat.

"Selain itu, semakin cepat uji klinis dan distribus, semakin cepat pula tingkat kepercayaan konsumen dan indikator PMI (Purchasing Managers Index) membaik. Simpang siur mengenai jual-beli Vaksin Covid-19 jalur mandiri tengah beredar di masyarakat, jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut-larut agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan," tuturnya.

Mardani menyarankan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggencarkan sosialisasi terkait rencana ketersediaan vaksin. Lalu, perlu dijelaskan informasi mengenai mekanisme vaksinasi dan pembelian vaksin jalur mandiri.

"Namun, tentu kita berharap pemerintah mau menanggung biaya vaksin melalui mekanisme program khusus sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2017. Mengingat vaksin menjadi kebutuhan publik sebagai upaya mempercepat kekebalan komunitas," jelasnya.

Vaksin dapat dikategorikan program khusus sesuai Pasal 9 PMK tersebut. Vaksinasi khusus itu untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu.

Lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan pandemi ini sudah menjadi bencana nasional merupakan kondisi khusus. Terakhir, dia meminta imunisasi masyarakat tidak dilakukan terburu-buru.

"Prinsip kehati-hatian demi keselamatan masyarakat di atas segalanya. Saat ini berikan kesempatan BPOM untuk bekerja agar kita semua tetap aman jika tiba saatnya vaksinasi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)