Ketika Orang-orang Baik Diam!

Senin, 14 Desember 2020 - 14:04 WIB
loading...
A A A
Mengejutkan, Allah ternyata berkata kepada sang malaikat itu: “hancurkanlah dulu orang itu. Karena dia sadar akan agama dan Tuhan, tapi tidak peduli dengan berbagai kejahatan dan dosa di kampung itu”.

Di tengah dunia yang penuh gongangan dan fitnah saat ini, kewajiban mendasar Islam ini perlu diambil secara serius. Diam di hadapan kemungkaran sejatinya adalah kemungkaran itu sendiri. Diam di hadapan pelaku kemungkaran adalah melakukan kemungkaran tersendiri.

Berbagai kezhaliman dan ketidak adilan yang tidak saja tanpa lagi malu-malu dipertontonkan. Kezhaliman dan ketidakadilan serta kesemena-menaan sebagian orang saat ini bahkan direkayasa diputar balik seolah kebaikan. Menzhalimi orang lain tidak jarang dijuluki dengan menjaga keamanan, kedamaian dan stabilitas.

Di sinilah kewajiban amar ma’ruf nahi munkar mungkin menjadi semakin menemukan tantangannya. Dan orang-orang beriman yang merasa mewakili kebenaran dan kebaikan secara langsung tertantang untuk bangkit dan menyuarakan resistensi itu.

Tentu kita sadar dan harus saling mengingatkan bahwa dalam prosesnya amar ma’ruf dan nahi munkar harus tetap menjaga norma-norma “al-ma’ruf” sehingga prosesnya justeru tidak menjadi “al-munkar” dengan sendirinya.

Artinya, amar ma’ruf dan nahi munkar itu harus dilakukan dalam bingkai akhlakul karimah. Yaitu bersifat positif dan konstruktif. Tidak negatif dan destruktif. Dan pastinya dengan petimbangan asas “dar’u al-mafasid wa jalbu al-mafasid”. Yaitu pertimbangan yang selalu mengedepankan manfaat dan menghindari mudhorat yang lebih besar.

Khusus dalam konteks keIndonesiaan pastinya proses amar ma’ruf dan nahi munkar juga tidak boleh keluar dari batas-batas aturan/hukum nasional yang disepakati. Maknanya bahwa perjuangan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tetap harus memperhatikan aspek konstitusionalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Berita Terkini
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved