Jokowi ke Kejaksaan: Penegakkan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan

Senin, 14 Desember 2020 - 11:40 WIB
loading...
Jokowi ke Kejaksaan:...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-asetnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-asetnya. Namun, Jokowi mengingatkan agar penegakkan hukum tidak menimbulkan ketakutan sehingga menghambat pembangunan nasional.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakkan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal)

Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. "Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya. (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)

Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya. "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," imbuh dia.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021. "Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Rekomendasi
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved