Tak Puas Proses Penegakan Hukum, Jokowi: Gunakan Mekanisme Hukum atau Adukan ke Komnas HAM
Minggu, 13 Desember 2020 - 16:04 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum biasanya ada perbedaan pendapat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum biasanya ada perbedaan pendapat. Dia menilai jika hal ini terjadi maka sudah seharusnya menggunakan prosedur hukum yang berlaku juga.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). (Baca juga: Minta Aparat Hukum Tak Mundur Tangani Sigi-FPI, Jokowi: Tapi Tetap Sesuai Aturan)
“Jika ada perbedaan pendapat, biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (13/12/20202).
(Baca juga : Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq )
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). (Baca juga: Minta Aparat Hukum Tak Mundur Tangani Sigi-FPI, Jokowi: Tapi Tetap Sesuai Aturan)
“Jika ada perbedaan pendapat, biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (13/12/20202).
(Baca juga : Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq )
Lihat Juga :