Tak Puas Proses Penegakan Hukum, Jokowi: Gunakan Mekanisme Hukum atau Adukan ke Komnas HAM

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:04 WIB
loading...
Tak Puas Proses Penegakan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum biasanya ada perbedaan pendapat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum biasanya ada perbedaan pendapat. Dia menilai jika hal ini terjadi maka sudah seharusnya menggunakan prosedur hukum yang berlaku juga.

(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). (Baca juga: Minta Aparat Hukum Tak Mundur Tangani Sigi-FPI, Jokowi: Tapi Tetap Sesuai Aturan)

“Jika ada perbedaan pendapat, biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (13/12/20202).

(Baca juga : Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq )

“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” lanjutnya.

(Baca juga : Jangan Ludahi Wajah Manusia, Cak Nun Sindir Siapa? )

Bahkan Jokowi mempersilakan untuk menggunakan lembaga independen jika tak puas dengan proses penegakan hukum. “Jika perlu, jika memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM. Dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” jelasnya. (Baca juga:6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi Tewas, Jokowi: Harus Patuhi dan Tegakkan Hukum)

Dia kembali menambahkan bahwa kepastian hukum harus dijaga di Indonesia. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)