6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi Tewas, Jokowi: Harus Patuhi dan Tegakkan Hukum

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:03 WIB
loading...
6 Laskar FPI dan 4 Warga...
Presiden Jokowi menegaskan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Hal ini disampaikannya saat menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam ( FPI ).

(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

"Ini perlu saya tegaskan, negara kita Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)

Menurutnya sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil. Dia juga menegaskan juga bahwa tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena dapat melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

(Baca juga: Kecam Teror di Sigi, Polisi Diminta Menindak Tegas Para Pelaku)

"Ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara," ujarnya.

Jokowi juga minta bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Namun tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)