Minta Aparat Hukum Tak Mundur Tangani Sigi-FPI, Jokowi: Tapi Tetap Sesuai Aturan

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:29 WIB
loading...
Minta Aparat Hukum Tak...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum tak mundur sedikitpun dalam menegakkan hukum, mulai dari tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota FPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta aparat penegak hukum tak mundur sedikitpun dalam menegakkan hukum. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam ( FPI ).

“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: 6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi Tewas, Jokowi: Harus Patuhi dan Tegakkan Hukum)

Meski begitu Jokowi mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tetap harus bekerja sesuai dengan aturan. Dimana tetap melindungi hak asasi manusia.

“Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” jelasnya.

Pada kesempatan itu dia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum juga meminta agar penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Dia juga menegaskan juga bahwa tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena dapat melanggar hukum yang merugikan masyarakat. (Baca juga: PKS: Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas)

“Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)