Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi
Minggu, 13 Desember 2020 - 07:13 WIB
loading...
A
A
A
Euforia kembalinya Habib Rizieq terus membesar. Setiap kali kehadiran tokoh agama berusia 55 tahun itu, hampir dapat dipastikan dipenuhi para pengikutnya. Seperti saat mendatangi Pesantren Agrokultural Megamendung untuk meletakan batu pertama pembangunan masjid pesantren pada 13 November 2020.
![Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi]()
Kerumunan massa dalam skala besar juga kembali terjadi saat Habib Rizieq menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Kerumunan ini dipersoalkan banyak pihak karena DKI Jakarta waktu itu masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Pihak Habib Rizieq akhirnya membayar denda Rp50 juta kepada Pemprov DKI atas pelanggaran tersebut. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Polisi: Agar Tak Melarikan Diri )
Tak lama setelah itu, Polri melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi. Salah satu di antaranya Irjen Pol Nana Sujana yang dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan dipindah menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Jabar juga dipindah menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Dia digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Diakui atau tidak, pergantian Kapolda Metro dan Jawa Barat rupanya berkaitan dengan kerumunan massa yang disebabkan Habib Rizieq. Tak lama setelah adanya pergantian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan. Pun demikian dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga diperiksa terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.

Kerumunan massa dalam skala besar juga kembali terjadi saat Habib Rizieq menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Kerumunan ini dipersoalkan banyak pihak karena DKI Jakarta waktu itu masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Pihak Habib Rizieq akhirnya membayar denda Rp50 juta kepada Pemprov DKI atas pelanggaran tersebut. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Polisi: Agar Tak Melarikan Diri )
Tak lama setelah itu, Polri melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi. Salah satu di antaranya Irjen Pol Nana Sujana yang dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan dipindah menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Jabar juga dipindah menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Dia digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Diakui atau tidak, pergantian Kapolda Metro dan Jawa Barat rupanya berkaitan dengan kerumunan massa yang disebabkan Habib Rizieq. Tak lama setelah adanya pergantian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan. Pun demikian dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga diperiksa terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
Lihat Juga :