Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi
Minggu, 13 Desember 2020 - 07:13 WIB
loading...
A
A
A
Polda Metro di bawah pimpinan Irjen Pol Fadil Imran terlihat sangat agresif memburu Habib Rizieq yang selalu dikawal oleh para pengikutnya. Hingga akhirnya, Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak 6 anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq ditembak mati karena dituding menyerang anggota polisi saat mengintai rombongan Habib Rizieq. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )
Tak lama setelah itu, tepatnya Kamis (10/12/2020), Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq bersama lima orang lain sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Dia disangkakan dengan Pasal 160 dan 216 KUHPidana dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Polda sempat mengultimaltum Habib Rizieq dan tersangka lain untuk menyerahkan diri atau ditangkap.
Pada Sabtu (12/12/2020), Habib Rizieq akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Tak kurang dari 13 jam lamanya Habib Rizieq diperiksa, dari mulai pukul 09.30 hingg 23.00 WIB. Setelah dicecar 84 pertanyaan, Habib Rizieq akhirnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia diinapkan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Bagaimana kelanjutannya? Ikuti terus di SINDOnews.com.
Tak lama setelah itu, tepatnya Kamis (10/12/2020), Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq bersama lima orang lain sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Dia disangkakan dengan Pasal 160 dan 216 KUHPidana dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Polda sempat mengultimaltum Habib Rizieq dan tersangka lain untuk menyerahkan diri atau ditangkap.
Pada Sabtu (12/12/2020), Habib Rizieq akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Tak kurang dari 13 jam lamanya Habib Rizieq diperiksa, dari mulai pukul 09.30 hingg 23.00 WIB. Setelah dicecar 84 pertanyaan, Habib Rizieq akhirnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia diinapkan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Bagaimana kelanjutannya? Ikuti terus di SINDOnews.com.
(abd)
Lihat Juga :