Perppu 1/2020 Sah Jadi UU, Uchok Sky: Eksekutif Diberikan Hak Kekebalan Hukum

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:37 WIB
loading...
Perppu 1/2020 Sah Jadi...
DPR akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi UU melalui Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020.

Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menganggap dengan disahkannya Perppu COVID-19 tersebut sama halnya dengan memberikan hak kekebalan hukum atau imunitas kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan penanangan virus Corona. (Baca juga: Perppu Corona Disahkan Jadi UU, Ini Poin-poin yang Ditolak PKS )

"Perppu Corona menjadi undang-undang, sama dengan memberikan hak kekebalan hukum kepada eksekutif, dan tidak bisa diawasi oleh hak DPR sendiri," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/5/2020).

Uchok menuturkan hal ini bisa dilihat dari Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) yang memberi imunitas bagi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dari ancaman pidana, perdata, dan tata usaha negara. Ia menganggap anggota DPR tidak punya pikiran yang panjang dan cenderung hanya menyenangkan eksekutif saja.

Menurut Uchok, jika terjadi kebocoran anggaran maka pemerintah tidak bisa disalahkan karena menganggap punya payung hukum sendiri yang telah disahkan oleh DPR. "Ini memperlihatkan legislatif itu tidak diperluhkan lagi kalau hanya kerjanya menyatakan akur kepada Perppu Corona ini. Bubarin saja DPR," tegasnya.

Uchok juga menganggap kini para wakil rakyat di Senayan tidak bisa diharapkan lagi sebagai alat pengontrol kekuasaan. Menurutnya, dengan lahirnya UU ini maka perjuangan selanjutnya kembali ke diri kita masing-masing, termasuk kepada pihak-pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK). ( )

"Jika kita mendorong mosi tidak percaya maka mulai persiapkan dirimu serta bergeraklah untuk mendorong satu tuntutan yang sama yaitu 'Bubarkan DPR RI," tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Rekomendasi
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
Siapa Lebih Unggul India...
Siapa Lebih Unggul India atau Pakistan dalam Senjata Nuklir?
Arne Slot Cetak Sejarah,...
Arne Slot Cetak Sejarah, Bawa Liverpool Juara di Musim Debut
Berita Terkini
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
12 menit yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
6 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
6 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
7 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
8 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
8 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Lampaui 1 Juta Jam Terbang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved