Polri Tegaskan Akan Usut Semua Hoaks soal Penembakan Mati 6 Laskar FPI
Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:38 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran se-Indonesia akan mengusut informasi sesat yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan akan mengusut semua penyebaran hoaks atau informasi palsu dengan peristiwa baku tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran se-Indonesia akan mengusut informasi sesat yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat tersebut. (Baca juga: Keberadaan Laskar FPI Dipersoalkan Desmon, Netizen: Gerindra Juga Punya Pak!)
"Dari Bareskrim Polri sudah berikan arahan ke Polda jajaran untuk seluruh berita hoaks di Polda dan Mabes Polri akan kami proses semuanya," ujar Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Menurut Argo, jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks tersebut. Mengingat, hal itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum.
"Bareskrim Polri Siber dan Polda instruksikan untuk mencari kalau ada hoaks kami proses untuk kasus yang selama ini ada," ancam Argo. (Baca juga:6 Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais: Penguasa, Kekuasaan Itu Ada Limitnya)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran se-Indonesia akan mengusut informasi sesat yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat tersebut. (Baca juga: Keberadaan Laskar FPI Dipersoalkan Desmon, Netizen: Gerindra Juga Punya Pak!)
"Dari Bareskrim Polri sudah berikan arahan ke Polda jajaran untuk seluruh berita hoaks di Polda dan Mabes Polri akan kami proses semuanya," ujar Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Menurut Argo, jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks tersebut. Mengingat, hal itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum.
"Bareskrim Polri Siber dan Polda instruksikan untuk mencari kalau ada hoaks kami proses untuk kasus yang selama ini ada," ancam Argo. (Baca juga:6 Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais: Penguasa, Kekuasaan Itu Ada Limitnya)
Lihat Juga :