Mendagri: Pelanggar PSBB Wajib Diberikan Sanksi Sosial

Rabu, 13 Mei 2020 - 06:01 WIB
loading...
Mendagri: Pelanggar...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua kepala daerah untuk membuat aturan terkait pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat kebijakan PSBB. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua kepala daerah untuk membuat aturan terkait pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di setiap daerah. Hal itu untuk membuat efek jera bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan seperti Perda (Peraturan Daerah) kepada pelanggar PSBB. Jadi masyarakat tidak boleh diberikan sanksi pidana, melainkan sanksi sosial," kata Tito dalam Pengarahan dan Diskusi Covid - 19 di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Selasa (15/5).

(Baca juga: PBI BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Harus Perhatikan Pasien Gagal Ginjal)

Menurut dia, aturan yang harus segera dibuat oleh pemerintah daerah agar masyarakat yang melanggar dalam penerapan PSBB tidak masuk ranah pidana. "Sanksi sosial itu berup pelanggar diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungannya, disuruh push up atau yang lainya hingga mereka jera tidak kembali melanggar," ucapnya.

Selain itu, kata dia, setiap pemerintah daerah khususnya daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Karawang agar mendisplinkan warganya guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, daerah itu merupakan penyangga ibukota sehingga perlu diantisipasi agar kasus positif bisa diminimalisir.

"Harus ada koordinasi antar wilayah khsususnya jabodetabek sehingga penanganan Covid-19 bisa terarah," ungkapnya.

Apalagi, Karawang dan bekasi merupakan wilayah industri yang menopang ekonomi di Indonesia, disamping mencegah penyebaran kepada manusia, namun sektor ekonomi tetap berjalan meski melambat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved