Kemenkes Minta Dinkes Terapkan Terapi Plasma Konvalesen Bagi Pasien Covid-19

Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:22 WIB
loading...
Kemenkes Minta Dinkes...
Kemenkes mendorong agar seluruh dinas kesehatan menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Jajang Edi Priyatno mendorong agar seluruh dinas kesehatan menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.

Saat melakukan kunjungan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, kata dia, metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif. “Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Kapan Vaksinasi COVID-19 Dimulai? Ini Penjelasan Pemerintah)

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada 2009, Ebola, SARS, dan MERS. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. (Baca juga: Vaksin Bentuk Pencegahan COVID-19 Sekunder, Kemenkes: Pencegahan Primer Tetap 3M)

Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan. Jajang menilai selama ini penggunaan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih belum optimal. Jumlah RS yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit. “Jumlahnya masih sedikit, kita dorong agar semakin banyak RS yang ikut berpartisipasi,” imbuhnya.



Dalam pertemuan itu, Jajang pun berharap agar di Yogyakarta semakin banyak RS yang memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen. Tentunya, dengan menggandeng PMI sebagai penyedia bank darah. Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak pasien yang sembuh sekaligus menjadi harapan baru bagi upaya penanganan Covid-19. “Kita tadi meminta Gubernur DI Yogyakarta agar mendorong PMI aktif mencari atau menyediakan plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh, nanti bisa bekerja dengan RS rujukan di DIY,” kata Jajang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved