Kemenkes Minta Dinkes Terapkan Terapi Plasma Konvalesen Bagi Pasien Covid-19

Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:22 WIB
loading...
Kemenkes Minta Dinkes...
Kemenkes mendorong agar seluruh dinas kesehatan menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Jajang Edi Priyatno mendorong agar seluruh dinas kesehatan menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.

Saat melakukan kunjungan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, kata dia, metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif. “Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Kapan Vaksinasi COVID-19 Dimulai? Ini Penjelasan Pemerintah)

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada 2009, Ebola, SARS, dan MERS. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. (Baca juga: Vaksin Bentuk Pencegahan COVID-19 Sekunder, Kemenkes: Pencegahan Primer Tetap 3M)

Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan. Jajang menilai selama ini penggunaan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih belum optimal. Jumlah RS yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit. “Jumlahnya masih sedikit, kita dorong agar semakin banyak RS yang ikut berpartisipasi,” imbuhnya.



Dalam pertemuan itu, Jajang pun berharap agar di Yogyakarta semakin banyak RS yang memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen. Tentunya, dengan menggandeng PMI sebagai penyedia bank darah. Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak pasien yang sembuh sekaligus menjadi harapan baru bagi upaya penanganan Covid-19. “Kita tadi meminta Gubernur DI Yogyakarta agar mendorong PMI aktif mencari atau menyediakan plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh, nanti bisa bekerja dengan RS rujukan di DIY,” kata Jajang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved