Vaksin Sinovac Tinggal Uji Mutu
Jum'at, 11 Desember 2020 - 04:30 WIB
loading...
Harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan vaksin Covid-19 makin mendekati kenyataan setelah 1,2 juta dosis vaksin buatan Sinovac tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12/2020).
A
A
A
SEBANYAK 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Life Science Corporation, China, kini sudah diamankan di kantor pusat PT Bio Farma, di Bandung, Jawa Barat. Namun, sebelum disuntikkan ke masyarakat, vaksin yang didatangkan langsung dari China dengan pesawat Garuda Indonesia, Boeing 777 – 300 ER, dan mendarat Minggu (6/12) malam di Bandara Soekarno-Hatta itu akan diuji mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.
Setelah itu vaksin virus korona, yang harus disimpan di ruang pendingin (cool room) dengan suhu 2 hingga 8 derajat Celsius, segera didistribusikan ke dinas-dinas kesehatan (Dinkes) provinsi sebelum disebarkan ke kabupaten/kota.
Penanganan kedatangan vaksin virus korona itu termasuk superkilat secara kepabeanan, menggunakan fasilitas rush handling atau pelayanan kepabeanan dengan segera. Kalau menggunakan jalur kepabeanan biasa, prosesnya memakan waktu sekitar tiga hari. Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan bahwa vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat sekitar 9.229 kilogram (kg) per paket.
Adapun nilai pabean dari kiriman Negeri Tirai Bambu itu mencapai USD20,5 juta lebih atau sekitar Rp290 miliar pada kurs Rp14.000 per dolar AS. Insentif khusus yang diberikan Kemenkeu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020 itu berupa penghapusan sejumlah pungutan pajak dan cukai. Rinciannya, dari total 1,2 juta vaksin yang diimpor mendapat insentif Rp50,95 miliar, meliputi pembebasan bea masuk (BM) Rp14,56 miliar dan pajak impor Rp36,39 miliar.
Lalu siapa saja yang akan diprioritaskan untuk penyuntikan vaksin Covid-19? Berdasarkan informasi yang disampaikan Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Muhadjir Effendy, masyarakat yang mendapat prioritas suntikan vaksin berada di garis terdepan, yaitu petugas medis dan petugas nonmedis, termasuk TNI/Polri. Selanjutnya kelompok berisiko tinggi, meliputi kelompok pekerja, tak terkecuali para pedagang di pasar, pramuniaga, pekerja di sektor industri hingga karyawan dan pegawai. Menyusul mereka yang kontak dengan pasien Covid-19 berdasarkan tracing, kelompok berisiko dari keluarga, dan kontak kasus Covid-19. Terakhir, administrator pemerintah yang berhubungan pelayan publik. Prioritas tersebut berdasarkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunizations (ITAGI).
Setelah itu vaksin virus korona, yang harus disimpan di ruang pendingin (cool room) dengan suhu 2 hingga 8 derajat Celsius, segera didistribusikan ke dinas-dinas kesehatan (Dinkes) provinsi sebelum disebarkan ke kabupaten/kota.
Penanganan kedatangan vaksin virus korona itu termasuk superkilat secara kepabeanan, menggunakan fasilitas rush handling atau pelayanan kepabeanan dengan segera. Kalau menggunakan jalur kepabeanan biasa, prosesnya memakan waktu sekitar tiga hari. Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan bahwa vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat sekitar 9.229 kilogram (kg) per paket.
Adapun nilai pabean dari kiriman Negeri Tirai Bambu itu mencapai USD20,5 juta lebih atau sekitar Rp290 miliar pada kurs Rp14.000 per dolar AS. Insentif khusus yang diberikan Kemenkeu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020 itu berupa penghapusan sejumlah pungutan pajak dan cukai. Rinciannya, dari total 1,2 juta vaksin yang diimpor mendapat insentif Rp50,95 miliar, meliputi pembebasan bea masuk (BM) Rp14,56 miliar dan pajak impor Rp36,39 miliar.
Lalu siapa saja yang akan diprioritaskan untuk penyuntikan vaksin Covid-19? Berdasarkan informasi yang disampaikan Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Muhadjir Effendy, masyarakat yang mendapat prioritas suntikan vaksin berada di garis terdepan, yaitu petugas medis dan petugas nonmedis, termasuk TNI/Polri. Selanjutnya kelompok berisiko tinggi, meliputi kelompok pekerja, tak terkecuali para pedagang di pasar, pramuniaga, pekerja di sektor industri hingga karyawan dan pegawai. Menyusul mereka yang kontak dengan pasien Covid-19 berdasarkan tracing, kelompok berisiko dari keluarga, dan kontak kasus Covid-19. Terakhir, administrator pemerintah yang berhubungan pelayan publik. Prioritas tersebut berdasarkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunizations (ITAGI).
Lihat Juga :