Dakwah Kultural Dinilai Menjaga Harmoni dalam Beragama
Kamis, 10 Desember 2020 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Melalui cara-cara seperti itu, sambung dia, stabilitas negara tetap terjaga. Sayangnya, kata dia, metode tabbayun yang tertutup ini sudah mulai ditinggalkan, apalagi oleh orang-orang atau kelompok yang mengaku sebagai ulama tapi tidak menggunakan cara-cara ulama yang benar di dalam menyelesaikan masalah itu.
”Mereka iba ratnya sekarang ini menggunakan metode jalanan. Sehingga situasi negara dan bangsa itu menjadi ruwet dan rusuh pada hari ini karena mereka yang mengaku sebagai ulama ini tidak menggunakan cara-cara ulama yang benar, sehingga tidak menyelesaikan masalah,” ucapnya. (Baca juga: Rektor UMI Buka Pelatihan Dakwah Digital Karyawan)
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini juga menyampaikan jika ada ulama yang menyelesaikan masalah kepada orang yang awam dengan menggunakan cara-cara atau pidato yang menyebarkan kebencian, hal itu tidak benar.
Dia menyebut ulama ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebagai Al Ulama Warosatul Anbiya atau pewaris para Nabi. ”Nah para ulama kita inilah yang pada saat negara ini merdeka, mereka bersepakat dengan para pendiri bangsa untuk mendirikan negara yang berbasis negara Pancasila. Tidak memilih negara berbasis agama tetapi negara berbasis Pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
”Mereka iba ratnya sekarang ini menggunakan metode jalanan. Sehingga situasi negara dan bangsa itu menjadi ruwet dan rusuh pada hari ini karena mereka yang mengaku sebagai ulama ini tidak menggunakan cara-cara ulama yang benar, sehingga tidak menyelesaikan masalah,” ucapnya. (Baca juga: Rektor UMI Buka Pelatihan Dakwah Digital Karyawan)
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini juga menyampaikan jika ada ulama yang menyelesaikan masalah kepada orang yang awam dengan menggunakan cara-cara atau pidato yang menyebarkan kebencian, hal itu tidak benar.
Dia menyebut ulama ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebagai Al Ulama Warosatul Anbiya atau pewaris para Nabi. ”Nah para ulama kita inilah yang pada saat negara ini merdeka, mereka bersepakat dengan para pendiri bangsa untuk mendirikan negara yang berbasis negara Pancasila. Tidak memilih negara berbasis agama tetapi negara berbasis Pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :