Mengadu ke Wakil Rakyat, Keluarga 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Tuntut Keadilan

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:01 WIB
loading...
Mengadu ke Wakil Rakyat, Keluarga 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Tuntut Keadilan
Pengacara dan keluarga korban Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal akibat bentrok dengan petugas polisi di Jalan Tol Cikampek KM 50, pada 7 Desember lalu saat mendatangi Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Keluarga enam anggota Laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek bertemu dengan Komisi III DPR , Kamis (10/12/2020). Mereka sepakat menuntut keadilan terkait kasus tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga dari M Reza, Septi menegaskan bahwa adiknya sama sekali tidak membawa senjata. "Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata," ucap Septi dalam rapat tersebut, Kamis (10/12/2020).

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa adiknya berprofesi sebagai hansip. Menurutnya, bagaimana bisa dia membawa senjata, sedangkan selama dia menjalankan pekerjaannya, sama sekali tidak pernah membawa senjata.

"Adik saya keamanan di rumah sebagai hansip, enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," tuturnya.

( ).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa selaku menjelaskan bahwa pada intinya, pihaknya telah mencerna permintaan keluarga yang ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Akan tetapi, terkait pernyataan Septi yang meminta nyawa dibayar nyawa, Desmond tidak bisa menyanggupi.

Penolakan itu, sambung Desmond, lantaran bertentangan dengan tugas Komisi III . Selain itu, juga bertentangan dengan asas Indonesia yang merupakan negara hukum.

"Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya. Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu, itu perang. Di luar kemampuan Komisi III karena bukan pengawasannya," ucap Desmond.

Mendengar hal itu, lantas Septi buru-buru meralat ucapannya. Dia menghilangkan permintaan nyawa dibayar nyawa, tetapi tetap meminta penyelesaian kasus tersebut ditegakkan seadil-adilnya. "Saya minta seadil-adilnya saja," kata Septi.

( ).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2579 seconds (0.1#10.140)