Soal Penggunaan Senpi oleh Anggota FPI, Kabareskrim: Ada Jelaga di Tangan Pelaku

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:25 WIB
loading...
Soal Penggunaan Senpi...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api dan senjata tajam di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOne
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut. "Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah Laskar FPI: Dari Bengkak hingga 4 Lubang di Dada)

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam. Selain itu, Listyo menyebut adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi. "Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo. Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rekomendasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Berita Terkini
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved