Soal Penggunaan Senpi oleh Anggota FPI, Kabareskrim: Ada Jelaga di Tangan Pelaku

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:25 WIB
loading...
Soal Penggunaan Senpi oleh Anggota FPI, Kabareskrim: Ada Jelaga di Tangan Pelaku
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api dan senjata tajam di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOne
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut. "Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah Laskar FPI: Dari Bengkak hingga 4 Lubang di Dada)

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam. Selain itu, Listyo menyebut adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi. "Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo. Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)