Lewat Pidato, Puan 'Sentil' Pemerintah soal Penanganan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengkritik pemerintah terkait sejumlah kebijakan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
Puan menyoroti soal penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pelonggaran PSBB, kegamangan pemerintah atas penyelamatan ekonomi atau kesehatan serta kebijakan Covid-19 yang dinilainya tidak terintegrasi di internal pemerintah.
“Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif dan cermat berbasiskan data. Sama halnya seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan sebuah daerah menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah,” kata Puan ketika berpidato penutupan Masa Sidang III tahun 2019-2020 di Rapat Paripurna DPR di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Puan menuturkan, ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan, melainkan mencari keseimbangan agar kedua roda tersebut dapat bergerak di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lonjakan peningkatan kasus infeksi Covid-19 yang akan semakin memperpanjang ancaman Covid-19,” ujarnya.( )
Politikus PDIP ini menegaskan, apa pun kebijakan yang nantinya diambil oleh pemerintah, hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi dan terintegrasi.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Selain itu, diperlukan juga kedisiplinan, solidaritas, empati, dan konsistensi dari semua pihak dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
“Penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama yang membutuhkan gotong royong dari kita semua untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Menurut Puan, pandemi ini telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan rakyat, baik permasalahan kesehatan, keamanan dan ketertiban, transportasi, pangan, energi, perlindungan sosial, pendidikan, ekonomi, tenaga kerja, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lain sebagainya.
Karena it dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, sambung dia, DPR melalui alat kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan rapat-rapat bersama dengan Pemerintah, juga diarahkan dan fokus pada penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya.
“Fokus pembahasan permasalahan dalam rapat-rapat AKD DPR bersama pemerintah, disesuaikan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) AKD terkait,” katanya.
Dia menambahkan, fungsi pengawasan DPR juga dilaksanakan melalui rapat gabungan Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX, yang membahas tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
DPR juga melakuan koordinasi dan mendorong munculnya produk-produk hasil konsorsium riset dan inovasi Covid-19 dalam penanggulangan wabah Covid-19 dan percepatan pengkajian dan pengembangan vaksin dan obat Covid-19 di Indonesia.
DPR juga mengapresiasi upaya Pemerintah, melalui Kementerian Ristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sudah membentuk konsorsium riset dan inovasi Covid-19 guna mendukung pekerjaan dari Gugus Tugas Covid-19 di bidang penelitian, pengkajian, dan penerapannya.
“DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan penguatan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
Puan menyoroti soal penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pelonggaran PSBB, kegamangan pemerintah atas penyelamatan ekonomi atau kesehatan serta kebijakan Covid-19 yang dinilainya tidak terintegrasi di internal pemerintah.
“Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif dan cermat berbasiskan data. Sama halnya seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan sebuah daerah menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah,” kata Puan ketika berpidato penutupan Masa Sidang III tahun 2019-2020 di Rapat Paripurna DPR di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Puan menuturkan, ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan, melainkan mencari keseimbangan agar kedua roda tersebut dapat bergerak di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lonjakan peningkatan kasus infeksi Covid-19 yang akan semakin memperpanjang ancaman Covid-19,” ujarnya.( )
Politikus PDIP ini menegaskan, apa pun kebijakan yang nantinya diambil oleh pemerintah, hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi dan terintegrasi.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Selain itu, diperlukan juga kedisiplinan, solidaritas, empati, dan konsistensi dari semua pihak dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
“Penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama yang membutuhkan gotong royong dari kita semua untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Menurut Puan, pandemi ini telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan rakyat, baik permasalahan kesehatan, keamanan dan ketertiban, transportasi, pangan, energi, perlindungan sosial, pendidikan, ekonomi, tenaga kerja, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lain sebagainya.
Karena it dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, sambung dia, DPR melalui alat kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan rapat-rapat bersama dengan Pemerintah, juga diarahkan dan fokus pada penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya.
“Fokus pembahasan permasalahan dalam rapat-rapat AKD DPR bersama pemerintah, disesuaikan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) AKD terkait,” katanya.
Dia menambahkan, fungsi pengawasan DPR juga dilaksanakan melalui rapat gabungan Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX, yang membahas tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
DPR juga melakuan koordinasi dan mendorong munculnya produk-produk hasil konsorsium riset dan inovasi Covid-19 dalam penanggulangan wabah Covid-19 dan percepatan pengkajian dan pengembangan vaksin dan obat Covid-19 di Indonesia.
DPR juga mengapresiasi upaya Pemerintah, melalui Kementerian Ristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sudah membentuk konsorsium riset dan inovasi Covid-19 guna mendukung pekerjaan dari Gugus Tugas Covid-19 di bidang penelitian, pengkajian, dan penerapannya.
“DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan penguatan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
(dam)