Dewan Pers Resmikan Organisasi Pewarta Foto Indonesia

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:32 WIB
loading...
Dewan Pers Resmikan...
Organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya resmi terverifikasi oleh Dewan Pers. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTAORGANISASI KEWARTAWANAN PEWARTA FOTO INDONESIA (PFI) AKHIRNYA RESMI TERVERIFIKASI OLEH DEWAN PERS. PFI MENJADI KONSTITUEN BARU DEWAN PERS BERSAMA TUJUH ORGANISASI LAINNYA, YAKNI PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI), IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONES - Organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya resmi terverifikasi oleh Dewan Pers. PFI menjadi konstituen baru Dewan Pers bersama tujuh organisasi lainnya.

Tujuh organisasi yang dimaksud, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyambut suka cita bergabungnya PFI sebagai keluarga baru di Dewan Pers. Diamengibaratkan bergabungnya PFI bisa menjadi spectrum penyempurna Dewan Pers. “Ibarat cahaya, (PFI) ini sebagai cahaya putih dengan tingkat clarity paling tinggi, cahaya yang paling terang, dan mampu memberikan pencerahan paling kuat,” kata M Nuh dalam pertemuan yang secara online, Selasa (12/5/2020).

Dia juga berpesan kepada Pengurus PFI Pusat 2019-2022 agar bisa menjaga kaderisasi organisasinya. “Mohon betul untuk kaderisasi, terutama, agar bisa menjadi judge dalam sebuah perselisihan, persoalan, dan komplain yang terkait gambar (foto jurnalistik),” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.( )

PFI menjadi konstituen termuda Dewan Pers usai diterbitkannya SK Dewan Pers dengan nomor 19/SK-DP/III/2020 tentang hasil verifikasi organisasi wartawan Pewarta Foto Indonesia tahun 2020.

Dalam SK tersebut menjelaskan bahwa PFI telah memenuhi segala macam syarat dan kriteria organisasi wartawan sebagaimana telah diatur dalam SK Dewan Pers nomor: 04/SK-DP/III/2006 tentang standar organisasi wartawan.

Hadir dalam pertemuan daring tersebut, Ketua Dewan Pers M Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Agung Dharmajaya, Ahmad Djauhar, Asep Setyawan, dan Jamalul Insan.

Hadir pula Dewan Penasihat PFI Arbain Rambey, Oscar Motuloh, Hermanus Prihatna, Hendra Suhara, dan Melly Riana. Hadir juga pengurus PFI Pusat dan tiga Koordinator Wilayah PFI (PFI Medan, PFI Jakarta, dan PFI Malang).

Menanggapi keluarnya SK Dewan Pers tersebut, Ketua PFI Pusat Reno Esnir mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya. Jurnalis foto kantor berita Antara itu juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Ketua Dewan Pers dan seluruh jajarannya.

“Alhamdulillah akhirnya keringat kerja keras pengurus PFI Pusat 2019-2022 terbayar dengan diterbitkannya SK Dewan Pers, selama Januari hingga Maret pengurus PFI Pusat mendata semua anggota dari seluruh Indonesia sebagai persyaratan wajib kosntituen Dewan Pers. Selain itu sejak kepengurusan baru tersusun, kami langsung tancap gas mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM”, tutur Reno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)