Jokowi Tegaskan Pusat Tak Akan Paksa Daerah Berlakukan PSBB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas tak akan memaksakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daerah dibebaskan memilih cara dalam penanganan corona.
"Dapat kami sampaikan bahwa Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," katanya seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (12/5/2020).
Doni mengatakan, pemerintah pusat memperbolehkan pemerintah daerah memanfaatkan kearifan lokal untuk menekan kasus positif corona. Termasuk dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa salah satu provinsi yang berhasil menangani corona tanpa menerapkan PSBB adalah Provinsi Bali. Laju kasus positif masih dapat ditekan
"Ada daerah yang tidak PSBB tapi berhasil. Tadi sudah dilihat Provinsi Bali salah satu di antara provinsi yang tidak menetapkan PSBB tapi menunjukkan angka laju penambahan positif berkurang. Pasien di rumah sakit banyak yang sembuh dan tidak ada penambahan angka kematian," ungkapnya. ( ).
Meski begitu dia juga menyebut bahwa hampir semua provinsi yang sudah menetapkan status PSBB itu mengalami penurunan pasien rawat inap secara signifikan. Di Provinsi DKI Jakarta sudah di bawah 60%. Lalu di rumah sakit Sumatera Barat terdapat 46 pasien dari 112 tempat tidur yang tersedia.
"Kemudian juga di Jawa Barat, pasien yang Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk kasus covid berjumlah 30 orang, sementara total bed yang ada 135 bed," tuturnya. ( ).
Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan kabar gembira. Menurutnya, pada minggu pertama, kedua dan ketiga sejak status darurat kesehatan hampir semua rumah sakit mengalami peningkatan. "Sehingga banyak sekali saudara-saudara kita yang tidak sempat mendapatkan perawatan," pungkasnya.
"Dapat kami sampaikan bahwa Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," katanya seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (12/5/2020).
Doni mengatakan, pemerintah pusat memperbolehkan pemerintah daerah memanfaatkan kearifan lokal untuk menekan kasus positif corona. Termasuk dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa salah satu provinsi yang berhasil menangani corona tanpa menerapkan PSBB adalah Provinsi Bali. Laju kasus positif masih dapat ditekan
"Ada daerah yang tidak PSBB tapi berhasil. Tadi sudah dilihat Provinsi Bali salah satu di antara provinsi yang tidak menetapkan PSBB tapi menunjukkan angka laju penambahan positif berkurang. Pasien di rumah sakit banyak yang sembuh dan tidak ada penambahan angka kematian," ungkapnya. ( ).
Meski begitu dia juga menyebut bahwa hampir semua provinsi yang sudah menetapkan status PSBB itu mengalami penurunan pasien rawat inap secara signifikan. Di Provinsi DKI Jakarta sudah di bawah 60%. Lalu di rumah sakit Sumatera Barat terdapat 46 pasien dari 112 tempat tidur yang tersedia.
"Kemudian juga di Jawa Barat, pasien yang Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk kasus covid berjumlah 30 orang, sementara total bed yang ada 135 bed," tuturnya. ( ).
Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan kabar gembira. Menurutnya, pada minggu pertama, kedua dan ketiga sejak status darurat kesehatan hampir semua rumah sakit mengalami peningkatan. "Sehingga banyak sekali saudara-saudara kita yang tidak sempat mendapatkan perawatan," pungkasnya.
(zik)