Dewan Pers Resmikan Organisasi Pewarta Foto Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Dalam SK tersebut menjelaskan bahwa PFI telah memenuhi segala macam syarat dan kriteria organisasi wartawan sebagaimana telah diatur dalam SK Dewan Pers nomor: 04/SK-DP/III/2006 tentang standar organisasi wartawan.
Hadir dalam pertemuan daring tersebut, Ketua Dewan Pers M Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Agung Dharmajaya, Ahmad Djauhar, Asep Setyawan, dan Jamalul Insan.
Hadir pula Dewan Penasihat PFI Arbain Rambey, Oscar Motuloh, Hermanus Prihatna, Hendra Suhara, dan Melly Riana. Hadir juga pengurus PFI Pusat dan tiga Koordinator Wilayah PFI (PFI Medan, PFI Jakarta, dan PFI Malang).
Menanggapi keluarnya SK Dewan Pers tersebut, Ketua PFI Pusat Reno Esnir mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya. Jurnalis foto kantor berita Antara itu juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Ketua Dewan Pers dan seluruh jajarannya.
“Alhamdulillah akhirnya keringat kerja keras pengurus PFI Pusat 2019-2022 terbayar dengan diterbitkannya SK Dewan Pers, selama Januari hingga Maret pengurus PFI Pusat mendata semua anggota dari seluruh Indonesia sebagai persyaratan wajib kosntituen Dewan Pers. Selain itu sejak kepengurusan baru tersusun, kami langsung tancap gas mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM”, tutur Reno.
Hadir dalam pertemuan daring tersebut, Ketua Dewan Pers M Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Agung Dharmajaya, Ahmad Djauhar, Asep Setyawan, dan Jamalul Insan.
Hadir pula Dewan Penasihat PFI Arbain Rambey, Oscar Motuloh, Hermanus Prihatna, Hendra Suhara, dan Melly Riana. Hadir juga pengurus PFI Pusat dan tiga Koordinator Wilayah PFI (PFI Medan, PFI Jakarta, dan PFI Malang).
Menanggapi keluarnya SK Dewan Pers tersebut, Ketua PFI Pusat Reno Esnir mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya. Jurnalis foto kantor berita Antara itu juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Ketua Dewan Pers dan seluruh jajarannya.
“Alhamdulillah akhirnya keringat kerja keras pengurus PFI Pusat 2019-2022 terbayar dengan diterbitkannya SK Dewan Pers, selama Januari hingga Maret pengurus PFI Pusat mendata semua anggota dari seluruh Indonesia sebagai persyaratan wajib kosntituen Dewan Pers. Selain itu sejak kepengurusan baru tersusun, kami langsung tancap gas mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM”, tutur Reno.
Lihat Juga :