Penembakan 6 Anggota FPI, Demokrat: Publik Berhak Dapat Informasi Benar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan luas. Hingga kini peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 dini hari itu menjadi polemik dan diskusi publik.
Hal tersebut terjadi akibat informasi yang beredar simpang siur. Kondisi ini dianggap memprihatinkan. Publik dinilai memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan sangat terang, jujur dan obyektif.
"Banyak dikursus, banyak persepektif dan banyak spekulasi yang berkembang menanggapi keterangan polisi, anggota FPI dan masyarakat lainnya. Secara umum masyarakat bisa menilai dan menganalisa dalam perspektif dan logikanya masing-masing yang belum menjadi pemahaman bersama secara utuh akan standing peristiwa dan kebenarannya," kata Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga mengakui peristiwa ini cukup mengagetkan dan menyentak semua pihak. Begitu mudah dan murahnya nyawa anak bangsa melayang sia-sia. Dirinya pun sangat memahami diskursus dan perspektif masyarakat karena Indonesia adalah negara hukum yang sangat demokratis.
"Menjadi hak publik untuk mendapat informasi benar, hak masyarakat juga untuk mendapatkan keadilan, apalagi menjadi pemahaman kita bersama bahwa tanggung jawab Polri selain melakukan penegakan hukum yang adil, juga wajib menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan pengayoman perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Didik. ( )
Karena tanggung jawab yang besar ini, Didik melanjutkan, polisi harus mendapat kepercayaan publik sepenuhnya agar publik mendapatkan rasa aman, nyaman dan keadilan tanpa pandang bulu.
Idealnya memang untuk menyikapi peristiwa ini, Polri harus hati-hati dan terukur dalam menyampaikan keterangan dan informasi kepada publik, dan tidak kalah penting mampu dinalar oleh logika masyarakat secara rasional. (Baca juga: Fadli Zon Lihat Satu Jenazah Anggota FPI, Begini Kondisinya)
Legislator asal Jawa Timur ini mengusulkan, baiknya polisi secara internal juga melakukan pendalaman dan investigasi. Caranya dengan juga mendengar keterangan FPI atau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut. "Sehingga validitas informasi yang disampaikan tidak bisa dianggap sepihak," tandasnya.
Dia mendukung dan mendorong adanya investigasi oleh Tim Pencari Fakta agar semakin terang kedudukan dari peristiwa maupun kebenarannya secara utuh dan berimbang.
"Apalagi dalam persepektif ini, ada nuansa kebatinan dan perlindungan HAM yang wajib dihadirkan negara dan aparatnya terhadap setiap wagra negara. Dengan hadirnya Tim Pencari Fakta yang obyektif dan terukur, dengan basis tranparansi dan akuntabilitas yang baik saya yakin akan semakin membuat terang dan bisa mereduksi munculnya spekulasi publik yang lebih besar lagi," usulnya.
Didik juga meminta Polri dan FPI lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini. Polri wajib secara transparan, terukur, dan adil dalam melakukan setiap tindakan kepolisian termasuk proses hukum.
Menjunjung tinggi dan menghormati serta memberikan ruang dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada keluarga korban dan FPI untuk memperjuangkan hak-hak korban menjadi mutlak.
"Dengan demikian, apabila polisi tetap proper dan mengedepankan sikap humanis termasuk membantu secara proporsional terhadap keluarga korban dan FPI dalam mencari keadilan, saya yakin akan terbuka kebenaran dan terwujud keadilan," tuturnya.
Hal tersebut terjadi akibat informasi yang beredar simpang siur. Kondisi ini dianggap memprihatinkan. Publik dinilai memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan sangat terang, jujur dan obyektif.
"Banyak dikursus, banyak persepektif dan banyak spekulasi yang berkembang menanggapi keterangan polisi, anggota FPI dan masyarakat lainnya. Secara umum masyarakat bisa menilai dan menganalisa dalam perspektif dan logikanya masing-masing yang belum menjadi pemahaman bersama secara utuh akan standing peristiwa dan kebenarannya," kata Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga mengakui peristiwa ini cukup mengagetkan dan menyentak semua pihak. Begitu mudah dan murahnya nyawa anak bangsa melayang sia-sia. Dirinya pun sangat memahami diskursus dan perspektif masyarakat karena Indonesia adalah negara hukum yang sangat demokratis.
"Menjadi hak publik untuk mendapat informasi benar, hak masyarakat juga untuk mendapatkan keadilan, apalagi menjadi pemahaman kita bersama bahwa tanggung jawab Polri selain melakukan penegakan hukum yang adil, juga wajib menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan pengayoman perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Didik. ( )
Karena tanggung jawab yang besar ini, Didik melanjutkan, polisi harus mendapat kepercayaan publik sepenuhnya agar publik mendapatkan rasa aman, nyaman dan keadilan tanpa pandang bulu.
Idealnya memang untuk menyikapi peristiwa ini, Polri harus hati-hati dan terukur dalam menyampaikan keterangan dan informasi kepada publik, dan tidak kalah penting mampu dinalar oleh logika masyarakat secara rasional. (Baca juga: Fadli Zon Lihat Satu Jenazah Anggota FPI, Begini Kondisinya)
Legislator asal Jawa Timur ini mengusulkan, baiknya polisi secara internal juga melakukan pendalaman dan investigasi. Caranya dengan juga mendengar keterangan FPI atau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut. "Sehingga validitas informasi yang disampaikan tidak bisa dianggap sepihak," tandasnya.
Dia mendukung dan mendorong adanya investigasi oleh Tim Pencari Fakta agar semakin terang kedudukan dari peristiwa maupun kebenarannya secara utuh dan berimbang.
"Apalagi dalam persepektif ini, ada nuansa kebatinan dan perlindungan HAM yang wajib dihadirkan negara dan aparatnya terhadap setiap wagra negara. Dengan hadirnya Tim Pencari Fakta yang obyektif dan terukur, dengan basis tranparansi dan akuntabilitas yang baik saya yakin akan semakin membuat terang dan bisa mereduksi munculnya spekulasi publik yang lebih besar lagi," usulnya.
Didik juga meminta Polri dan FPI lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini. Polri wajib secara transparan, terukur, dan adil dalam melakukan setiap tindakan kepolisian termasuk proses hukum.
Menjunjung tinggi dan menghormati serta memberikan ruang dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada keluarga korban dan FPI untuk memperjuangkan hak-hak korban menjadi mutlak.
"Dengan demikian, apabila polisi tetap proper dan mengedepankan sikap humanis termasuk membantu secara proporsional terhadap keluarga korban dan FPI dalam mencari keadilan, saya yakin akan terbuka kebenaran dan terwujud keadilan," tuturnya.
(dam)