Jadikan Hakordia dan Pilkada Serentak 2020, Momentum untuk Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi

Rabu, 09 Desember 2020 - 05:12 WIB
loading...
A A A
Jauh sebelum sampai ke tahapan ini (pencoblosan), KPK telah memberikan 'warning' dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu (Partai Politik) , para calon kepada daerah, dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020.

Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap. Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada.

Dari data Tahun 2018 (sewaktu saya sebagai bertugas sebagai deputi penindakan KPK), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap Menyuap. Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah.

Para tersangka (penyelenggara negara) penerima suap, kami (KPK) sangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara tersangka pemberi suap akan kami jerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kembali pesan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama menjaga arah bangsa ini tetap maju dan produktif, demi kesejahteraan dan masa depan NKRI bebas dari Korupsi.

Sudah pasti Ini bukanlah kerja ringan, karena diperlukan ekosistem nasional yang produktif, inovatif yang konsisten serta bebas korupsi dan semuanya itu tidak mungkin tumbuh, apabila kepastian hukum, politik, kebudayaan, serta pendidikan dan upaya serta keseriusan kita semua, untuk beralih dari laten korupsi, ke budaya anti korupsi.

Sebagai sesama abdi negara, saya ingatkan kepada seluruh penyelenggara negara di republik ini untuk tidak menyalahgunakan atau mencari celah melakukan korupsi dengan memanfaatkan fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana dalam program pembangunan atau kesejahtetaan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved