Jadikan Hakordia dan Pilkada Serentak 2020, Momentum untuk Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi

Rabu, 09 Desember 2020 - 05:12 WIB
loading...
A A A
Jauh sebelum sampai ke tahapan ini (pencoblosan), KPK telah memberikan 'warning' dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu (Partai Politik) , para calon kepada daerah, dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020.

Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap. Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada.

Dari data Tahun 2018 (sewaktu saya sebagai bertugas sebagai deputi penindakan KPK), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap Menyuap. Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah.

Para tersangka (penyelenggara negara) penerima suap, kami (KPK) sangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara tersangka pemberi suap akan kami jerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kembali pesan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama menjaga arah bangsa ini tetap maju dan produktif, demi kesejahteraan dan masa depan NKRI bebas dari Korupsi.

Sudah pasti Ini bukanlah kerja ringan, karena diperlukan ekosistem nasional yang produktif, inovatif yang konsisten serta bebas korupsi dan semuanya itu tidak mungkin tumbuh, apabila kepastian hukum, politik, kebudayaan, serta pendidikan dan upaya serta keseriusan kita semua, untuk beralih dari laten korupsi, ke budaya anti korupsi.

Sebagai sesama abdi negara, saya ingatkan kepada seluruh penyelenggara negara di republik ini untuk tidak menyalahgunakan atau mencari celah melakukan korupsi dengan memanfaatkan fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana dalam program pembangunan atau kesejahtetaan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Sidang Gugatan Hak Asuh...
Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Berita Terkini
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Infografis
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved