Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember, Ini Pertimbangannya
Selasa, 08 Desember 2020 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
HMP pemakzulan dilakukan DPRD Kabupaten Jember juga didasarkan beberapa hal. Di antaranya, Kabupaten Jember tidak masuk untuk kuota penerimaan CPNS 2019. Berikutnya ada surat Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan bahwa mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat yang dilakukan Faida selaku Bupati Jember tidak sesuai mekanisme yang ada dan tanpa rekomendasi. (Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Kasus Pemakzulan Bupati Jember )
Kemudian, adanya teguran dari Gubernur Jawa Timur ke Faida selaku Bupati Jember terkait Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.
Terakhir, ada dua kali teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu, instruksi Mendagri agar Faida sebagai Bupati mencabut puluhan peraturan Bupati dan surat keputusan mutasi yang bermasalah. Instruksi dikirimkan ke Faida pada 11 November 2019.
Dua, Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Akmal Malik mengirimkan surat menolak permohonan mutasi atau pengukuhan 611 pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang dimohonkan oleh Faida. Mutasi 611 pejabat dianulir Kemendagri karena sampai pertengahan September 2020 Faida belum melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Kemudian, adanya teguran dari Gubernur Jawa Timur ke Faida selaku Bupati Jember terkait Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.
Terakhir, ada dua kali teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu, instruksi Mendagri agar Faida sebagai Bupati mencabut puluhan peraturan Bupati dan surat keputusan mutasi yang bermasalah. Instruksi dikirimkan ke Faida pada 11 November 2019.
Dua, Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Akmal Malik mengirimkan surat menolak permohonan mutasi atau pengukuhan 611 pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang dimohonkan oleh Faida. Mutasi 611 pejabat dianulir Kemendagri karena sampai pertengahan September 2020 Faida belum melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
(abd)
Lihat Juga :