Kemendagri Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Kasus Pemakzulan Bupati Jember

Kamis, 23 Juli 2020 - 20:28 WIB
loading...
Kemendagri Minta Pemprov...
Bupati Jember Faida (kiri) saat bertemu dengan warganya. Faida dimakzulkan oleh DPRD Jember. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terkait dengan apa yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seperti diketahui DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida.

DPRD menganggap Faida tidak berkoordinasi dalam menjalankan pemerintahan di Jember. "Kemendagri hanya memonitor saja. Dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk memfasilitasi sesuai aturan," katanya saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).

Akmal mengakui bahwa pemberhentian kepala daerah oleh DPRD memang diatur di dalam UU No 23/2014 tentang Pemda. "Apa yang dilakukan oleh DPRD Jember adalah amanat pasal 80 UU No 23/2014 tentang Pemda terkait dengan tindak lanjut hak pengawasan DPRD," katnya.(Baca juga: Bupati Jember Melawan, Pemakzulan Dinilai Tak Prosedural )

Seperti diketahui pada Pasal 80 UU Pemda disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dapat diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur. Serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan serta tidak melaksanakan kewajiban.

Lebih lanjut Akmal mengatakan, pemerintahan di Jember tentunya harus tetap berjalan seperti biasa. Termasuk upaya penanganan COVID-19. "Kita yakin dan percaya, Pemprov Jatim akan memfasilitasi dinamika demokrasi di Jember dengan baik," katanya.(Baca juga: Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved