Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember, Ini Pertimbangannya

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:07 WIB
loading...
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung (MA) menyatakan ada dua pertimbangan menolak permohonan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida yang diajukan pimpinan DPRD Kabupaten Jember. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan ada dua pertimbangan menolak permohonan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida yang diajukan pimpinan DPRD Kabupaten Jember.

Hakim agung sekaligus Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan bahwa majelis hakim agung kasasi yang dipimpin langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi telah memutus perkara Nomor: 2 P/KHS/2020 tertanggal 8 Desember 2020. Majelis, ujar Andi, menolak permohonan hak uji pendapat yang diajukan pimpinan DPRD Kabupaten Jember terkait dengan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida.

Andi membeberkan, ada dua alasan atau petimbangan majelis menolak permohonan tersebut. (Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Tolak Pemakzulan Bupati Jember )

"Tindakan Bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Jawa Timur tersebut telah ditindaklanjuti oleh bupati Jember, sehingga kesalahan yang dibuatnya telah diperbaiki. Dengan demikian usulan pemberhentian Bupati Jember dari DPRD Kabupaten Jember tidak beralasan hukum," kata Andi melalui pesan singkat via WhatsApp kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (8/12/2020) malam.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Jember memutuskan memakzulkan Faida dari jabatan Bupati Jember saat Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada 22 Juli 2020. Pemakzulan didasarkan DPRD karena beberapa alasan. Di antaranya, Faida selaku Bupati Jember mengabaikan dan tidak menindaklanjuti rekomendasi hak angket DPRD. Berikutnya, DPRD menilai Faida telah melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai bupati.

HMP pemakzulan dilakukan DPRD Kabupaten Jember juga didasarkan beberapa hal. Di antaranya, Kabupaten Jember tidak masuk untuk kuota penerimaan CPNS 2019. Berikutnya ada surat Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan bahwa mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat yang dilakukan Faida selaku Bupati Jember tidak sesuai mekanisme yang ada dan tanpa rekomendasi. (Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Kasus Pemakzulan Bupati Jember )

Kemudian, adanya teguran dari Gubernur Jawa Timur ke Faida selaku Bupati Jember terkait Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

Terakhir, ada dua kali teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu, instruksi Mendagri agar Faida sebagai Bupati mencabut puluhan peraturan Bupati dan surat keputusan mutasi yang bermasalah. Instruksi dikirimkan ke Faida pada 11 November 2019.

Dua, Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Akmal Malik mengirimkan surat menolak permohonan mutasi atau pengukuhan 611 pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang dimohonkan oleh Faida. Mutasi 611 pejabat dianulir Kemendagri karena sampai pertengahan September 2020 Faida belum melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
KNPI Ajak Pemuda Jaga...
KNPI Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved