KPU: Pilkada Boven Digoel Ditunda sampai Ada Keputusan Hukum Tetap

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:55 WIB
loading...
KPU: Pilkada Boven Digoel...
KPU telah memutuskan menunda Pilkada di Boven Digoel, Papua karena sampai saat ini masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Boven Digoel. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah memutuskan menunda Pilkada di Boven Digoel , Papua. Penundaan ini dikarenakan masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Boven Digoel.

"Nah sebagaimana ketentuan, KPU Provinsi menetapkan keputusan penundaan atas usulan KPU kabupaten/kota. Dan prosedur itu sudah dilakukan. Sampai hari ini proses penyelesaian sengketa masih berjalan berdasarkan jadwal. Kalau tidak ada halangan, nanti sore akan dibacakan putusan," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (8/12/2020).

Arief mengatakan, pilkada Boven Digoel akan kembali digelar jika sudah ada keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )

"Kami setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap barulah kami nanti akan merapatkan kembali. Kemudian menentukan kelanjutannya kapan," katanya.

"Jadi pilkada ini mau ditunda sampai kapan nanti setelah ada proses dan keputusan yang berkuatan hukum tetap," tandasnya.

Arief menyebut saat ini situasi keamanan di Boven Digoel sudah berangsung membaik, aman dan kondusif. (Baca juga: Antisipasi Aksi Pembakaran Susulan di Boven Digoel, 4 SSK Pasukan Bersenjata Lengkap Siaga )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boven Digoel Papua
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved