KPU: Pilkada Boven Digoel Ditunda sampai Ada Keputusan Hukum Tetap

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:55 WIB
loading...
KPU: Pilkada Boven Digoel...
KPU telah memutuskan menunda Pilkada di Boven Digoel, Papua karena sampai saat ini masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Boven Digoel. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah memutuskan menunda Pilkada di Boven Digoel , Papua. Penundaan ini dikarenakan masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Boven Digoel.

"Nah sebagaimana ketentuan, KPU Provinsi menetapkan keputusan penundaan atas usulan KPU kabupaten/kota. Dan prosedur itu sudah dilakukan. Sampai hari ini proses penyelesaian sengketa masih berjalan berdasarkan jadwal. Kalau tidak ada halangan, nanti sore akan dibacakan putusan," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (8/12/2020).

Arief mengatakan, pilkada Boven Digoel akan kembali digelar jika sudah ada keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )

"Kami setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap barulah kami nanti akan merapatkan kembali. Kemudian menentukan kelanjutannya kapan," katanya.

"Jadi pilkada ini mau ditunda sampai kapan nanti setelah ada proses dan keputusan yang berkuatan hukum tetap," tandasnya.

Arief menyebut saat ini situasi keamanan di Boven Digoel sudah berangsung membaik, aman dan kondusif. (Baca juga: Antisipasi Aksi Pembakaran Susulan di Boven Digoel, 4 SSK Pasukan Bersenjata Lengkap Siaga )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boven Digoel Papua
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
SPPG Jadi Prioritas...
SPPG Jadi Prioritas di PLBN Yetetkun, BNPP RI Dorong Pemenuhan Gizi Warga Perbatasan
Rekomendasi
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Berita Terkini
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved