KPU: Pilkada Boven Digoel Ditunda sampai Ada Keputusan Hukum Tetap

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:55 WIB
loading...
KPU: Pilkada Boven Digoel...
KPU telah memutuskan menunda Pilkada di Boven Digoel, Papua karena sampai saat ini masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Boven Digoel. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah memutuskan menunda Pilkada di Boven Digoel , Papua. Penundaan ini dikarenakan masih berlangsungnya proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Boven Digoel.

"Nah sebagaimana ketentuan, KPU Provinsi menetapkan keputusan penundaan atas usulan KPU kabupaten/kota. Dan prosedur itu sudah dilakukan. Sampai hari ini proses penyelesaian sengketa masih berjalan berdasarkan jadwal. Kalau tidak ada halangan, nanti sore akan dibacakan putusan," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (8/12/2020).

Arief mengatakan, pilkada Boven Digoel akan kembali digelar jika sudah ada keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )

"Kami setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap barulah kami nanti akan merapatkan kembali. Kemudian menentukan kelanjutannya kapan," katanya.

"Jadi pilkada ini mau ditunda sampai kapan nanti setelah ada proses dan keputusan yang berkuatan hukum tetap," tandasnya.

Arief menyebut saat ini situasi keamanan di Boven Digoel sudah berangsung membaik, aman dan kondusif. (Baca juga: Antisipasi Aksi Pembakaran Susulan di Boven Digoel, 4 SSK Pasukan Bersenjata Lengkap Siaga )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boven Digoel Papua
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved