Soal Penembakan 6 Anggota FPI, DPR Minta Habib Rizieq Kooperatif
Selasa, 08 Desember 2020 - 06:11 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengimbau kepada Habib Rizieq Shihab untuk bersikap kooperatif dan mematuhi hukum yang sah berlaku di negara ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Insiden penembakan enam pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi di Jalan Tol Cikampek cukup menggemparkan publik. Polisi dalam keterangan resminya mengungkapkan langkah tegas itu diambil karena mereka melawan petugas.
Saat itu, polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus HRS. Peristiwa ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB. (Baca juga: Pusat Advokasi Hukum dan HAM: Penembakan 6 Anggota FPI Extra Judicial Killing)
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mendukung penuh langkah polisi menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar tercipta keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.
"Jika ada pihak-pihak melakukan perlawanan kepada polisi yang sedang melakukan penegakan hukum dan perlawanan itu membahayakan keselamatan jiwa polisi maka sesuai prosedur, polisi harus mengambil tindakan tegas agar situasi terkendali," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Luqman menjelaskan jika polisi tidak berani bertindak tegas sehingga ada anggota polisi yang menjadi korban tentu akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kalau polisi saja tidak mampu melindungi dirinya sendiri, kepada siapa lagi masyarakat akan mencari perlindungan. (Baca juga:TKP Penembakan di Sekitar Tol Karawang Timur, Munarman: Tak Ada Evakuasi Jenazah, Tak Ada Keramaian)
Saat itu, polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus HRS. Peristiwa ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB. (Baca juga: Pusat Advokasi Hukum dan HAM: Penembakan 6 Anggota FPI Extra Judicial Killing)
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mendukung penuh langkah polisi menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar tercipta keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.
"Jika ada pihak-pihak melakukan perlawanan kepada polisi yang sedang melakukan penegakan hukum dan perlawanan itu membahayakan keselamatan jiwa polisi maka sesuai prosedur, polisi harus mengambil tindakan tegas agar situasi terkendali," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Luqman menjelaskan jika polisi tidak berani bertindak tegas sehingga ada anggota polisi yang menjadi korban tentu akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kalau polisi saja tidak mampu melindungi dirinya sendiri, kepada siapa lagi masyarakat akan mencari perlindungan. (Baca juga:TKP Penembakan di Sekitar Tol Karawang Timur, Munarman: Tak Ada Evakuasi Jenazah, Tak Ada Keramaian)
Lihat Juga :