BPIP: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:10 WIB
loading...
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menyayangkan aksi korupsi yang menjerat pejabat negara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Korupsi masih merajalela. Pejabat publik hingga lingkup swasta terpaksa harus terciduk dan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Paling anyar, dalam dua pekan terakhir, sudah ada dua menteri harus berseragam rompi oranye khas komisi antirasuah yaitu Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara. Belum lagi, sejumlah kepala daerah juga terjerat kasus korupsi.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menyayangkan aksi korupsi yang menjerat pejabat negara. Selain korupsi yang sudah terlanjur membudaya, pemberantasan korupsi juga dinilai masih setengah hati. (Baca juga: Amankan Barang Bukti Kasus Suap Mensos Juliari Batubara, KPK Segel Lima Tempat)
“Sejauh ini, proses pemberantasan korupsi dapat dikatakan setengah hati karena koruptor kakap masih berkeliaran dan bermain di birokrasi dan kekuasaan yang akhirnya merugikan rakyat dengan berbagai cara. Masalah ini harus diselesaikan,” ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo dalam pernyataannya kepada SINDOnews, Senin (7/12/2020).
Birokrasi, lanjut Benny, harus bisa menjadi faktor pendorong kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Bukan sebaliknya malah menjadi penghambat.
“Seharusnya birokrasi harus menjadi faktor pendorong kesejahteraan ekonomi rakyat bukan malah sebaliknya menjadi penghambat. Penting untuk tidak merecoki urusan rakyat maka kemajuan ekonomi akan bertumbuh pesat,” jelasnya.
Rohaniwan Katolik itu juga menilai perlunya perubahan sistem politik yang dimana negara memberikan anggaran kepada partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang korupsi, maka harus ditindak dan dibubarkan. (Baca juga:KPK Unggah Informasi Hari Antikorupsi Sedunia, Warganet Malah Minta Harun Masiku)
“KPK memberikan pengawasan bagaimana memberikan sistem dalam rangka memberantas korupsi dengan membentuk sistem pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menyayangkan aksi korupsi yang menjerat pejabat negara. Selain korupsi yang sudah terlanjur membudaya, pemberantasan korupsi juga dinilai masih setengah hati. (Baca juga: Amankan Barang Bukti Kasus Suap Mensos Juliari Batubara, KPK Segel Lima Tempat)
“Sejauh ini, proses pemberantasan korupsi dapat dikatakan setengah hati karena koruptor kakap masih berkeliaran dan bermain di birokrasi dan kekuasaan yang akhirnya merugikan rakyat dengan berbagai cara. Masalah ini harus diselesaikan,” ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo dalam pernyataannya kepada SINDOnews, Senin (7/12/2020).
Birokrasi, lanjut Benny, harus bisa menjadi faktor pendorong kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Bukan sebaliknya malah menjadi penghambat.
“Seharusnya birokrasi harus menjadi faktor pendorong kesejahteraan ekonomi rakyat bukan malah sebaliknya menjadi penghambat. Penting untuk tidak merecoki urusan rakyat maka kemajuan ekonomi akan bertumbuh pesat,” jelasnya.
Rohaniwan Katolik itu juga menilai perlunya perubahan sistem politik yang dimana negara memberikan anggaran kepada partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang korupsi, maka harus ditindak dan dibubarkan. (Baca juga:KPK Unggah Informasi Hari Antikorupsi Sedunia, Warganet Malah Minta Harun Masiku)
“KPK memberikan pengawasan bagaimana memberikan sistem dalam rangka memberantas korupsi dengan membentuk sistem pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Lihat Juga :