Kajian Vaksin Sinovac oleh MUI Selesai, Tinggal Pembuatan Fatwa dan Sertifikasi Halal

Senin, 07 Desember 2020 - 18:10 WIB
loading...
Kajian Vaksin Sinovac...
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Muhadjir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Muhadjir Effendy mengatakan kajian vaksin Covid-19 dari Sinovac oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia telah selesai.

“Perkembangan terakhir dari persyaratan halal dari vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan LPPOM MUI atau Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai. Dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI atau Majelis Ulama Indonesia,” ungkap Muhadjir dalam Konferensi Pers ‘Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19: Kebijakan Lanjutan, Uji Mutu dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan’ secara virtual, Senin (7/12/2020). (Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba, DPR Minta Jaminan Keamanan dan Pemerataan Distribusi)

Muhadjir pun mengucapkan terima kasih kepada MUI yang telah bekerja keras untuk memberikan fatwa halal vaksin Sinovac. “Untuk senantiasa mengucapkan terima kasih, ini kebetulan ada Pak Lukmanul Hakim (Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) yang juga mewakili MUI, MUI saya rasa telah bekerja keras untuk memberikan fatwa nya gitu,” ucapnya. (Baca juga: 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Siap Disebar Tahun Depan)

Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan vaksin menurut kaidah fiqih Islam. “Kalau tidak salah vaksin ini adalah termasuk kategori kalau menurut kaidah fiqih itu bisa masuk kategori ad dhararu yuzalu atau ad dhararu tubihul mahdhurat, artinya sesuatu yang darurat itu harus dihilangkan apapun caranya. Seandainya ya, mohon maaf ini, seandainya tidak ada satupun vaksin di dunia ini yang berstatus halal, maka bukan berarti tidak boleh dipakai. Jadi walaupun itu statusnya tidak halal, kalau itu dimaksudkan untuk menghindari dhorurat, kegawat daruratan, maka itu wajib, bukan hanya boleh, tetapi wajib digunakan. Karena kematian, kedaruratan itu harus disingkirkan menurut hukum agama,” ungkap Muhadjir.



Tetapi, kata Muhadjir, kalau memang ada vaksin yang bisa, yang berstatus halal maka itu harus lebih dipilih. “Tidak boleh ketika dihadapkan pilihan antara vaksin yang tidak halal dan vaksin yang yang halal kemudian kita memilih yang tidak halal, itu yang tidak boleh. Karena itu atas keputusan ini saya kira sangat tepat,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved