Kajian Vaksin Sinovac oleh MUI Selesai, Tinggal Pembuatan Fatwa dan Sertifikasi Halal

Senin, 07 Desember 2020 - 18:10 WIB
loading...
Kajian Vaksin Sinovac...
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Muhadjir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Muhadjir Effendy mengatakan kajian vaksin Covid-19 dari Sinovac oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia telah selesai.

“Perkembangan terakhir dari persyaratan halal dari vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan LPPOM MUI atau Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai. Dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI atau Majelis Ulama Indonesia,” ungkap Muhadjir dalam Konferensi Pers ‘Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19: Kebijakan Lanjutan, Uji Mutu dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan’ secara virtual, Senin (7/12/2020). (Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba, DPR Minta Jaminan Keamanan dan Pemerataan Distribusi)

Muhadjir pun mengucapkan terima kasih kepada MUI yang telah bekerja keras untuk memberikan fatwa halal vaksin Sinovac. “Untuk senantiasa mengucapkan terima kasih, ini kebetulan ada Pak Lukmanul Hakim (Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) yang juga mewakili MUI, MUI saya rasa telah bekerja keras untuk memberikan fatwa nya gitu,” ucapnya. (Baca juga: 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Siap Disebar Tahun Depan)

Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan vaksin menurut kaidah fiqih Islam. “Kalau tidak salah vaksin ini adalah termasuk kategori kalau menurut kaidah fiqih itu bisa masuk kategori ad dhararu yuzalu atau ad dhararu tubihul mahdhurat, artinya sesuatu yang darurat itu harus dihilangkan apapun caranya. Seandainya ya, mohon maaf ini, seandainya tidak ada satupun vaksin di dunia ini yang berstatus halal, maka bukan berarti tidak boleh dipakai. Jadi walaupun itu statusnya tidak halal, kalau itu dimaksudkan untuk menghindari dhorurat, kegawat daruratan, maka itu wajib, bukan hanya boleh, tetapi wajib digunakan. Karena kematian, kedaruratan itu harus disingkirkan menurut hukum agama,” ungkap Muhadjir.



Tetapi, kata Muhadjir, kalau memang ada vaksin yang bisa, yang berstatus halal maka itu harus lebih dipilih. “Tidak boleh ketika dihadapkan pilihan antara vaksin yang tidak halal dan vaksin yang yang halal kemudian kita memilih yang tidak halal, itu yang tidak boleh. Karena itu atas keputusan ini saya kira sangat tepat,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved