MA Pangkas Hukuman Suami Inneke Koesherawati Jadi 1,5 Tahun

Senin, 07 Desember 2020 - 12:58 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Suami Inneke Koesherawati Kembali Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin ).

"Lima, membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan Peninjauan Kembali sebesar Rp2.500," kata hakim Salman.

Amar dan pertimbangan putusan termaktub dalam salinan putusan PK Nomor: 237 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Fahmi Darmawansyah. Putusan diputuskan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 21 Juli 2020 oleh Salman Luthan sebagai ketua majelis bersama dua orang anggota yakni Abdul Latif dan Sofyan Sitompul.

(Baca juga: Suami Inneke Koesherawati Ditanya Soal Keterlibatan Anggota TNI ).

Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh ketua majelis yang dihadiri dua hakim anggota serta Nurjamal sebagai panitera pengganti. JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terpidana Fahmi tidak hadir saat pengucapan putusan.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20-21 Juli 2018 di Bandung termasuk di dalam Lapas Sukamiskin dan di Jakarta. Saat itu, KPK menciduk di antaranya Wahid Husen selaku Kepala Lapas Sukamiskin periode Maret-Juli 2018, Fahmi Darmawansyah , Hendry Saputra selaku PNS dan sopir Kalapas Sukamiskin, Andri Rahmat, dan Inneke Koesherawati (istri Fahmi).

Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, perkara atas nama Fahmi Darmawansyah ini terkait dengan pemberian suap oleh Fahmi secara bersama-sama dengan terpidana perantara pemberi suap Andri Rahmat. Suap diberikan kepada terpidana penerima suap Wahid Husen melalui terpidana perantara penerima suap Hendry Saputra.

Suap yang diberikan Fahmi kepada Wahid berupa 1 unit mobil jenis Double Cabin 4 x 4 merek Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merk Kenzo, 1 buah tas clutch bag merk Louis Vuitton, dan uang dengan jumlah seluruhnya sejumlah Rp39,5 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved