Suami Inneke Koesherawati Kembali Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Jum'at, 25 September 2020 - 21:35 WIB
loading...
Suami Inneke Koesherawati...
KPK kembali menjebloskan suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fahmi dijebloskan ke Sukamiskin setelah putusan perkara suap fasilitas mewah di selnya, berkekuatan hukum tetap atau inkrakh.

(Baca juga : Pria Pencemburu Ini Racuni Mantan Istri, Bayinya Ikut Tewas karena Minum ASI )

"Jaksa eksekusi KPK Rusdi Amin telah melaksanakan putusan MA RI Nomor 237 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 Juli 2020 dalam perkara terpidana Fahmi Darmawansyah dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Obrolannya dengan sang Teman)

Dalam kasus ini, Fahmi akan menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 237 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 Juli 2020. "Untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dan diperhitungkan dengan pidana penjara yang telah dijalani dan juga kewajiban membayar denda sebesar Rp100.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," imbuhnya. (Baca juga: Sidang Suap Eks Kalapas Sukamiskin, Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara)

Fahmi Darmawansyah awalnya divonis bersalah atas kasus suap terkait pemulusan proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsidair 3 bulan kurungan atas kasus tersebut. Fahmi kemudian dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Namun, dia kembali terjerat kasus karena menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dia terbukti bersalah menyuap Wahid Husen terkait suap fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?
Kabakamla dan Wakasal...
Kabakamla dan Wakasal Calon Kuat KSAL
Hasto Segera Disidang...
Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar
Diperiksa KPK, Ahmad...
Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved