Suami Inneke Koesherawati Kembali Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Jum'at, 25 September 2020 - 21:35 WIB
loading...
Suami Inneke Koesherawati...
KPK kembali menjebloskan suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fahmi dijebloskan ke Sukamiskin setelah putusan perkara suap fasilitas mewah di selnya, berkekuatan hukum tetap atau inkrakh.

(Baca juga : Pria Pencemburu Ini Racuni Mantan Istri, Bayinya Ikut Tewas karena Minum ASI )

"Jaksa eksekusi KPK Rusdi Amin telah melaksanakan putusan MA RI Nomor 237 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 Juli 2020 dalam perkara terpidana Fahmi Darmawansyah dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Obrolannya dengan sang Teman)

Dalam kasus ini, Fahmi akan menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 237 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 Juli 2020. "Untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dan diperhitungkan dengan pidana penjara yang telah dijalani dan juga kewajiban membayar denda sebesar Rp100.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," imbuhnya. (Baca juga: Sidang Suap Eks Kalapas Sukamiskin, Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara)

Fahmi Darmawansyah awalnya divonis bersalah atas kasus suap terkait pemulusan proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsidair 3 bulan kurungan atas kasus tersebut. Fahmi kemudian dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Namun, dia kembali terjerat kasus karena menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dia terbukti bersalah menyuap Wahid Husen terkait suap fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Swiss Tembus Perempat...
Swiss Tembus Perempat Final usai Menang Adu Penalti atas Kolombia
Berita Terkini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved