MA Pangkas Hukuman Suami Inneke Koesherawati Jadi 1,5 Tahun

Senin, 07 Desember 2020 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Saat melakukan perbuatan pidana, Fahmi Darmawansyah alias Emi alias Fahmi Saidah merupakan warga binaan Lapas Sukamiskin sekaligus terpidana pemberi suap kepada para pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam perkara suap pengurusan proyek pengadaaan satelit monitoring dan drone di Bakamla dari APBN Perubahan 2016. Sedangkan Andri Rahmat merupakan warga binaan Lapas Sukamiskin sekaligus narapidana perkara pidana umum dan tahanan pendamping untuk Fahmi.

Suap tersebut terbukti karena Fahmi memperoleh berbagai fasilitas istimewa sebagai warga binaan (narapidana) dari Wahid Husen. Kamar atau sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas di luar standar kamar Lapas yang seharusnya, antara lain dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture, dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL). Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di dalam Lapas Sukamiskin.

Berikutnya, Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri. Kamar bercinta itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri Rahmat.

(Baca juga: Sel Mewah Koruptor ).

Selain memperoleh fasilitas istimewa, Fahmi juga mendapatkan kemudahan dari Wahid Husen untuk izin berobat ke luar Lapas Sukamiskin seperti melakukan cek kesehatan secara rutin di RS Hermina Arcamanik ataupun di RS Hermina Pasteur. Segala keperluan untuk pelaksanaan izin berobat ke luar Lapas itu disiapkan oleh Andri Rahmat termasuk pengurusan biaya sopir mobil ambulans.

Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan pada hari Kamis. Setelah berobat, ternyata Fahmi tidak langsung kembali ke Lapas tapi mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F Nomor 15-16 Sukamiskin Pacuan Kuda Bandung untuk menginap dengan istri dan anak-anaknya. Fahmi baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin pekan berikutnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved