MA Pangkas Hukuman Suami Inneke Koesherawati Jadi 1,5 Tahun

Senin, 07 Desember 2020 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Saat melakukan perbuatan pidana, Fahmi Darmawansyah alias Emi alias Fahmi Saidah merupakan warga binaan Lapas Sukamiskin sekaligus terpidana pemberi suap kepada para pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam perkara suap pengurusan proyek pengadaaan satelit monitoring dan drone di Bakamla dari APBN Perubahan 2016. Sedangkan Andri Rahmat merupakan warga binaan Lapas Sukamiskin sekaligus narapidana perkara pidana umum dan tahanan pendamping untuk Fahmi.

Suap tersebut terbukti karena Fahmi memperoleh berbagai fasilitas istimewa sebagai warga binaan (narapidana) dari Wahid Husen. Kamar atau sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas di luar standar kamar Lapas yang seharusnya, antara lain dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture, dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL). Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di dalam Lapas Sukamiskin.

Berikutnya, Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri. Kamar bercinta itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri Rahmat.

(Baca juga: Sel Mewah Koruptor ).

Selain memperoleh fasilitas istimewa, Fahmi juga mendapatkan kemudahan dari Wahid Husen untuk izin berobat ke luar Lapas Sukamiskin seperti melakukan cek kesehatan secara rutin di RS Hermina Arcamanik ataupun di RS Hermina Pasteur. Segala keperluan untuk pelaksanaan izin berobat ke luar Lapas itu disiapkan oleh Andri Rahmat termasuk pengurusan biaya sopir mobil ambulans.

Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan pada hari Kamis. Setelah berobat, ternyata Fahmi tidak langsung kembali ke Lapas tapi mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F Nomor 15-16 Sukamiskin Pacuan Kuda Bandung untuk menginap dengan istri dan anak-anaknya. Fahmi baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin pekan berikutnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Kroasia Kalahkan Panama,...
Kroasia Kalahkan Panama, Gol Ante Budimir Jaga Asa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved