Bebal Koruptor dan KPK yang Makin Gahar
Senin, 07 Desember 2020 - 08:10 WIB
loading...
KPK sudah memberikan peringatan sangat keras agar para calon kepala daerah termasuk calon petahana untuk tak coba-coba melakukan praktik korupsi jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Foto/SINDONews
A
A
A
Sabir Laluhu
Jurnalis Koran Sindo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.
Pelaksanaan pemilihan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, yang tentunya mendapat sorotan banyak kalangan. Ada yang mengkritisi dan meminta agar dihentikan. Tapi ada juga yang memberikan dukungan tetap dilaksanakan. Meski begitu, tulisan ini tak ingin masuk dalam perdebatan Pilkada Serentak dihentikan atau dilanjutkan. (Baca: Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukman Penjara)
Yang tak boleh dilupa oleh kita semua adalah tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 , 9 Desember juga bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Disadari atau tidak oleh KPU dan pemerintah, tanggal yang sama tersebut tentu terselip pesanmoral, bahwa pelaksanaan pilkada tahun ini harus dilakukan secara berintegritas serta calon yang dihasilkan benar-benar memiliki semangat antikorupsi.
KPU bersama KPK sebenarnya sudah sering melakukan berbagai kegiatan pembekalan dan sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berintegritas. Kegiatan dilaksanakan baik secara langsung dengan turun ke berbagai daerah maupun secara virtual. Lima pimpinan KPK bahkan turun gelanggang untuk memberikan pencerahan dan peringatan. KPK tak segan mengingatkan agar masyarakat di setiap daerah memilih calon kepala daerah sesuai dengan rekam jejak.
Jurnalis Koran Sindo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.
Pelaksanaan pemilihan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, yang tentunya mendapat sorotan banyak kalangan. Ada yang mengkritisi dan meminta agar dihentikan. Tapi ada juga yang memberikan dukungan tetap dilaksanakan. Meski begitu, tulisan ini tak ingin masuk dalam perdebatan Pilkada Serentak dihentikan atau dilanjutkan. (Baca: Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukman Penjara)
Yang tak boleh dilupa oleh kita semua adalah tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 , 9 Desember juga bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Disadari atau tidak oleh KPU dan pemerintah, tanggal yang sama tersebut tentu terselip pesanmoral, bahwa pelaksanaan pilkada tahun ini harus dilakukan secara berintegritas serta calon yang dihasilkan benar-benar memiliki semangat antikorupsi.
KPU bersama KPK sebenarnya sudah sering melakukan berbagai kegiatan pembekalan dan sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berintegritas. Kegiatan dilaksanakan baik secara langsung dengan turun ke berbagai daerah maupun secara virtual. Lima pimpinan KPK bahkan turun gelanggang untuk memberikan pencerahan dan peringatan. KPK tak segan mengingatkan agar masyarakat di setiap daerah memilih calon kepala daerah sesuai dengan rekam jejak.
Lihat Juga :