Politik Uang di Masa Tenang

Senin, 07 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Indikasinya tercermin dari munculnya berbagai macam ekspresi politik lokal masyarakat terhadap politik uang. Seperti wani piro nomor piro (berani bayar berapa, nomor berapa). Ana duit, ya dipilih (ada duit, ya akan dipilih). Ora uwek ora obos (tidak ada uang, tidak mencoblos), ado kendak baru uak balek (minta dukungan, baru balik), dan cempedak di bawah bilik (ada sesuatu yang dibawa pulang) (Andi, dkk, 2017: 9).

Jika diperhatikan, makna umum yang terkandung dalam sejumlah adagium di atas ialah pemilih meminta imbalan uang dari pasangan calon atau tim sukses. Tujuannya agar pemilih mau menggunakan dan mempertukarkan hak pilihnya di TPS. Kini, istilah-istilah tersebut hidup dalam masyarakat lantaran ada peran dan pengaruh sikap elite politik.

OTT Jelang Coblosan
Pada 4 Desember 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo. Ditemukan sejumlah uang rupiah dengan total sekitar Rp2 miliar. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sedang dilakukan penyelidikan dan melihat indikasi apakah uang-uang yang terkumpul itu dimaksudkan untuk digunakan sebagai biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan untuk “serangan fajar” (Antara).

Wenny merupakan pasangan calon dalam pemilihan Bupati Banggai Laut 2020. Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan suap. Selain dia, ada lima orang lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus ini, Wenny diduga memerintahkan seseorang untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek infrastruktur di Banggai Laut. Wenny juga diduga mengatur pelelangan.

OTT KPK jelang masa tenang pencoblosan mengembalikan memori pada kasus serupa pada 2018. Kasus dan modusnya tidak jauh berbeda. Ada suap dan commitment fee dari pengusaha kepada pasangan calon yang juga petahana. Pelakunya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun. Menurut pimpinan KPK saat itu, uang suap itu bakal digunakan untuk dana kampanye dan akan dipakai untuk politik uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Duit Rp95 Juta...
KPK Sita Duit Rp95 Juta hingga Surat Pengunduran Diri OPD terkait Kasus Bupati Tulungagung
16 Orang Terjaring OTT...
16 Orang Terjaring OTT KPK di Tulungagung Termasuk Bupati Gatut Sunu
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai terkait OTT di Cilacap
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Demokrasi Popularitas...
Demokrasi Popularitas dan Ilusi Inklusi
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Kapolda Lampung Serukan...
Kapolda Lampung Serukan Pilkada Sehat dan Hindari Politik Uang
Jelang Pilpres dan Pileg,...
Jelang Pilpres dan Pileg, Ketua DPC Hanura Manggarai Timur Ajak Warga Tolak Politik Uang
Rekomendasi
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved