Politik Uang di Masa Tenang

Senin, 07 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Politik Uang di Masa...
Dian Permata (ist)
A A A
Dian Permata
Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Founder Institut Riset Indonesia (INSIS)

PILKADA serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Ada 270 wilayah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari sejumlah tahapan jelang pencoblosan, ada dua yang krusial, yakni masa tenang (6-8 Desember) dan pemungutan suara. Di dua tahapan ini rentan terjadi transaksi jual beli suara (vote buying) antara kandidat dan pemilih.

Istilah vote buying tidak begitu populer di Indonesia. Praktik lancung di dunia pemilu ini lebih kesohor dengan adagium politik uang. Publik memahaminya sebagai praktik pemberian uang atau barang atau memberi iming-iming sesuatu kepada massa (voters) secara berkelompok atau individual. Tujuannya, mendapatkan keuntungan politis (political gain). Artinya, tindakan politik uang itu dilakukan secara sadar oleh pelaku (Permata dan Zuchron, 2018: 6).

Pertanyaan yang sering kali mengemuka, untuk apa pasangan calon memberikan uang kepada pemilih? Apakah ada jaminan untuk menyumbang kemenangan bagi pasangan calon? Atau seberapa banyak pemilih mau mengikuti arahan si pasangan calon?

Hampir semua ilmuwan politik sepakat politik uang berbahaya dan buruk bagi demokrasi karena dapat mengaburkan prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan. Praktik tersebut kini telah merasuki beragam tingkatan kompetisi demokrasi. Sebagai contoh, pilkades, (Kartodirjo, 1992, dan Kana, 2001, dan Mohamad Amanu, 2013), pilkada untuk kabupaten dan kota (Fitriyah, 2005, Ilmia Astuti Rahyu, 2006, dan Fatih Gama Absiono, 2012, dan Rahman 2015), dan provinsi (Amazulian Rifai, 2003, Permata, 2015, Kurniawan, 2017, dan Permata, 2017), pemilihan legislatif (Dendy Lukmajati, 2014, Dede Irawan, 2014).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Duit Rp95 Juta...
KPK Sita Duit Rp95 Juta hingga Surat Pengunduran Diri OPD terkait Kasus Bupati Tulungagung
16 Orang Terjaring OTT...
16 Orang Terjaring OTT KPK di Tulungagung Termasuk Bupati Gatut Sunu
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai terkait OTT di Cilacap
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Demokrasi Popularitas...
Demokrasi Popularitas dan Ilusi Inklusi
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Kapolda Lampung Serukan...
Kapolda Lampung Serukan Pilkada Sehat dan Hindari Politik Uang
Jelang Pilpres dan Pileg,...
Jelang Pilpres dan Pileg, Ketua DPC Hanura Manggarai Timur Ajak Warga Tolak Politik Uang
Rekomendasi
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved