PKB Setujui Perppu 1/2020, tapi Soroti Hak Imunitas dan Kartu Prakerja

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:48 WIB
loading...
PKB Setujui Perppu 1/2020,...
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan kritis terhadap Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan kritis terhadap Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Adapun payung hukum penggunaan anggaran Rp405,1 triliun untuk pengendalian dampak Covid-19 tersebut selangkah lagi bakal disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Secara prinsip Fraksi PKB DPR menyetujui Perppu 1/2020 disahkan menjadi UU dalam paripurna DPR mendatang. Kendati demikian kami memberikan beberapa catatan agar RUU ini tidak menimbulkan kemudhoratan lebih besar di kemudian hari," kata Ketua Poksi Badan Anggaran (Banggar) PKB DPR Siti Mukaromah kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Dia mengakui, Perppu itu memang diperlukan karena penyebaran wabah Covid-19 begitu cepat dengan rasio kematian yang relatif tinggi. PKB pun sepakat dengan pemerintah yang mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Perppu yang menjadi payung hukum agar dampak Kesehatan, sosial, dan ekonomi dari Covid-19 bisa segera tertangani.

"Dampak Covid-19 begitu kita rasakan baik dari sisi ekonomi di mana terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dampak sosial di mana banyak kelompok-kelompok masyarakat miskin baru, hingga dampak kesehatan di mana saat ini pasien positif terus meningkat dan jumlah pasien meninggal kian bertambah," katanya. (Baca juga: Lima Catatan Kritis PSHTN FHUI tentang Perppu 1/2020 ).

Namun, lanjut dia, Fraksi PKB menilai ada beberapa hal yang harus dikritisi dari beberapa kebijakan pemerintah terkait pengendalian Covid-19. Pertama, pelaksanaan program Kartu Prakerja. Pemerintah terkesan memaksakan diadakannya pelatihan online.

Dia berpendapat, dalam situasi saat ini harusnya Kartu Prakerja lebih berfungsi sebagai jaring pengaman sosial sehingga pelatihan online kurang dibutuhkan. "Akan lebih baik anggaran untuk pelatihan online dalam paket kartu pra kerja sebesar Rp5,6 triliun dialihkan untuk menjaring peserta baru sehingga kian banyak korban PHK yang mendapatkan bantuan sosial melalui program ini," imbuhnya.

Kedua, PKB menyoroti hak imunitas bagi pejabat negara yang diatur dalam Pasal 27 Perppu 1 Tahun 2020. Dia menambahkan, rasionalisasi bahwa para pejabat negara tidak bisa dipidanakan jika telah mempunyai itikad baik sangat relative untuk bisa diukur secara empirik.

PKB menilai, kejahatan tidak hanya karena niat, tetapi juga karena ada kesempatan. "Oleh karena itu penegakan hukum tetap harus dilakukan jika memang ada bukti kuat adanya gratifikasi, suap, pemerasan maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan pejabat negara selama mengambil kebijakan dalam mengendalikan dampak Covid-19," kata legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, PKB juga menyoroti pemotongan anggaran dana desa dan transfer daerah senilai Rp94 triliun. Dia berpendapat, kebijakan itu agak aneh karena saat ini episentrum Covid-19 telah menyebar ke daerah-daerah.

Menurut dia, harusnya peran daerah terutama desa kian dikuatkan agar mereka mampu memotong penyebaran Covid-19. "Desa merupakan benteng terakhir pertahanan dalam melawan penyebaran Covid-19. Mereka harusnya mendapatkan dukungan lebih agar mampu bertahan baik dari sisi Kesehatan, sosial, maupun sisi ekonominya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Terima Delegasi MCA,...
Terima Delegasi MCA, Cak Imin Dorong Sinergi Indonesia–Malaysia
Syaiful Huda Tekankan...
Syaiful Huda Tekankan PKB Usung Politik Nilai Bukan Transaksional
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Cak Imin Ingatkan Kantor...
Cak Imin Ingatkan Kantor Partai Harus Berorientasi kepada Pelayanan Rakyat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved