Satu Pekan PSBB, Jabar Berhasil Tekan Angka Penularan Kasus COVID-19
loading...
A
A
A
Jabar Ikut Arahan Presiden Terkait Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Sebelum menggelar konferensi pers, Kang Emil lebih dulu mengikuti video conference rapat terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Dalam ratas tersebut, Kang Emil menyebutkan bahwa Presiden berpesan agar pemerintah daerah melakukan diskusi lebih lanjut dengan para ulama untuk menentukan kriteria urgensi pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.
Kang Emil pun menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden RI tersebut. Jika hasil diskusi menunjukkan penurunan situasi kedaruratan, maka tidak menutup kemungkinan beberapa daerah di Jabar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dan kegiatan ibadah lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Arahan presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria (situasi kedaruratan) ini. Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan,” ujar Kang Emil.
“Tapi kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebelum menggelar konferensi pers, Kang Emil lebih dulu mengikuti video conference rapat terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Dalam ratas tersebut, Kang Emil menyebutkan bahwa Presiden berpesan agar pemerintah daerah melakukan diskusi lebih lanjut dengan para ulama untuk menentukan kriteria urgensi pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.
Kang Emil pun menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden RI tersebut. Jika hasil diskusi menunjukkan penurunan situasi kedaruratan, maka tidak menutup kemungkinan beberapa daerah di Jabar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dan kegiatan ibadah lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Arahan presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria (situasi kedaruratan) ini. Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan,” ujar Kang Emil.
“Tapi kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
(ars)