Paras Janus KPK
Jum'at, 04 Desember 2020 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Walhasil, KPK telah menjadi mesin birokrasi karena PP tersebut mengharuskan penyesuaian jabatan-jabatan pada KPK menjadi jabatan-jabatan ASN. Maka, lapisan-lapisan jabatan KPK menjadi seperti birokrasi pada umumnya yang meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana. Dengan menjadi mesin birokrasi inilah pelbagai kalangan meragukan independensi KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Akan tetapi, pimpinan KPK periode 2019-2023 masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa dengan bad laws pun ia dapat mengemban misi suci pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. Sebab, ia bukan sekumpulan bad apples yang saling menginfeksi antarkomisioner. Bagi publik, yang terpenting sejatinya adalah kinerja KPK yang optimal dalam membebaskan negeri ini dari cengkeraman rasuah. Tak peduli apakah hukum yang mengaturnya baik atau buruk.
Seperti kata-kata masyhur ahli hukum Belanda BM Taverne (1874-1944), “Geef me goede rechter, goede rechter commissarissen, goede officieren van justitie en goede politie ambtenaren, en ik zal met een slecht wetboek van strafprosesrecht het goede beruken.” (Beri aku hakim, jaksa, polisi, dan pengacara yang baik, maka dengan hukum yang buruk pun, aku bisa mewujudkan keadilan).
Apakah sejarah emas penegakan hukum pemberantasan korupsi akan ditorehkan oleh pimpinan KPK periode 2019-2023? Ataukah sinyalemen pelemahan KPK justru semakin terkonfirmasi kebenarannya? KPK sendirilah yang memegang pena sejarah sehingga ia punya pilihan sadar untuk menulis apa pun.
Untuk KPK, selamat bertungkus lumus mengungkap patgulipat para koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan dan mengkhianati kepercayaan publik.
Akan tetapi, pimpinan KPK periode 2019-2023 masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa dengan bad laws pun ia dapat mengemban misi suci pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. Sebab, ia bukan sekumpulan bad apples yang saling menginfeksi antarkomisioner. Bagi publik, yang terpenting sejatinya adalah kinerja KPK yang optimal dalam membebaskan negeri ini dari cengkeraman rasuah. Tak peduli apakah hukum yang mengaturnya baik atau buruk.
Seperti kata-kata masyhur ahli hukum Belanda BM Taverne (1874-1944), “Geef me goede rechter, goede rechter commissarissen, goede officieren van justitie en goede politie ambtenaren, en ik zal met een slecht wetboek van strafprosesrecht het goede beruken.” (Beri aku hakim, jaksa, polisi, dan pengacara yang baik, maka dengan hukum yang buruk pun, aku bisa mewujudkan keadilan).
Apakah sejarah emas penegakan hukum pemberantasan korupsi akan ditorehkan oleh pimpinan KPK periode 2019-2023? Ataukah sinyalemen pelemahan KPK justru semakin terkonfirmasi kebenarannya? KPK sendirilah yang memegang pena sejarah sehingga ia punya pilihan sadar untuk menulis apa pun.
Untuk KPK, selamat bertungkus lumus mengungkap patgulipat para koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan dan mengkhianati kepercayaan publik.
(bmm)
Lihat Juga :